Gugus Tugas Bersama TNI-Polri Berupaya Jemput Pasien Positif Covid-19

Reporter: Sudirman Syarif

MAMUJU, mandarnesia.com — Gugus tugas penanganan covid-19 Kabupaten Mamuju dibantu TNI-Polri masih berupaya melakukan tindakan persuasif agar dua pasien positif covid-19 yang kabur dari RS Regional kembali ke gedung karantina covid-19.

“Pasien no 64 dan 65 masih dilakukan upaya persuasif oleh tim gugus melibatkan Polresta Mamuju dan Kodim 1418 untuk mengajak keduanya kembali melakukan isolasi,” kata juru bicara gugus tugas penaganan covid-19 Andi Rasmuddin, Sabtu (30/5/2020).

Baca:https://mandarnesia.com/dua-pasien-positif-covid-19-melarikan-diri-dari-rs-karantina-sulbar/

Baca:https://mandarnesia.com/dua-pasien-positif-covid-19-melarikan-diri-dari-rs-karantina-sulbar/

Pasien 65 positif covid-19 tinggal di Jalan Abd. Syakur. Hingga kini belum dapat diketahui keberadaannya. Sementara kasus 65 yang ada di Sampoang, Kecamatan Kalukku masih dilakukan langkah komunikasi persuasif dengan pihak keluarga oleh tim gugus bersama, TNI-Polri.

“Langkah persuasif masih jadi alternatif terbaik, mengingat kasus ini bukan tindakan kriminal namun kasus penanganan covid sehingga upaya dialogis masih terus dilakukan oleh unsur terkait,” jelasnya.

Adanya mis komunikasi antara keluarga pasien yang menyebabkan pasien bersangkutan meninggalkan RS, kemungkinan adalah antiklimaks yang muncul dari rasa jenuh atas penganan covid-19.

“Ini adalah hal yang manusiawi, di mana pihak keluarga bersikukuh tidak dapat mengembalikan anaknya ke RS Regional. Namun tentu semua pihak harus tetap menangani ini dengan kepala dingin, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” tutupnya.

Foto: Tangkap layar vidoe fecebook Abdul Jalal