Fantastis, Penculik Warga Majene di Malaysia Minta Rp 14,3 M

MAMUJU, Mandarnesia.com — Penculik Samsul Sagunim (40), dan Usman Yusuf (35) warga asal Kabupaten Majene, Sulawesi Barat akhirnya meminta tebusan fantastis. Nelayan yang diculik beberapa pekan lalu ketika berada di kapal penangkap ikan berbendera Malaysia, Dwi Jaya I harus ditebus Rp 14,3 miliar.

Namun tauran tersebut ditolak Pemerintah Indonesia. Permintaan uang tebusan senilai empat juta ringgit itu tidak akan dipenuhi.

Dikutip dari BBC Indonesia, Direktur Perlindungan Warga Negara dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Indonesia, Lalu Muhammad Iqbal, mengatakan pemerintah akan mengupayakan jalan lain untuk membebaskan mereka.

“Pemerintah takkan melakukan negosiasi, apalagi memberikan tebusan kepada kelompok kriminal. Tapi dari pengalaman sebelumnya, kami sudah mengetahui formula yang paling tepat untuk melakukan pembebasan,” ujar Lalu Muhammad Iqbal, hari Selasa (16/10/2018).

Hingga berita ini diturunkan, reporter mandarnesia.com masih mencoba menghubungi istri Samsul Sagunim, Fitriani Rabu (17/10/2018).

Reporter: Sudirman Syarif

Foto: Detik.com