Evaluasi #WFH KPU Sulbar Rakor Virtual

MAMUJU — Masa Pandemi Covid-19 belum usai. Situasi ini mengharuskan sejumlah aktivitas yang semula dilaksanakan secara reguler berubah menjadi tak biasanya. Pemerintah mengeluarkan kebijakan agar semua pihak melakukan penyesuaian kondisi.

Bagi jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU), khususnya di Sulawesi Barat pola pekerjaan yang lebih banyak di kantor selama ini lalu dialihkan ke rumah. Tagar (#) WorkFromHome atau #WFH lahir sebagai istilah populer saat ini.

Untuk mengevaluasi kinerja dalam masa pandemi KPU Provinsi Sulbar, Selasa (19/5) menggelar rapat koordinasi secara virtual. Menggunakan aplikasi Google Meet, rakor virtual ini dimoderatori Koordiv SDM Adi Arwan Alimin. Rapat yang berlangsung dua jam lebih itu dihadiri Komisioner KPU RI Ilham Saputra, dan Pramono Tanthowi.

Seluruh komisioner KPU Provinsi Sulbar, komisioner KPU Kabupaten, dan jajaran sekretariat KPU pun turut hadir. Penggunaan teknologi ini bagian dari cara mengurangi pertemuan fisik peserta rapat. Cara ini terbilang efektif untuk terus mengoptimalkan koordinasi.

Secara bergantian Komisioner KPU RI Ilham Saputra, dan Pramono Tanthowi menekankan bahwa jajaran KPU di Indonesia tidak mengenal istilah mudik. Hal itu untuk mendukung Protokol Covid-19 yang dicanangkan Pemerintah.

“Kita nggak ada istilah mudik. Kita tetap terus bekerja. Semua staf dan komisioner di daerah harus berada di dalam wilayah kerjanya masing-masing selama musim pandemi ini. Saya minta KPU Provinsi terus memantau hal ini dengan ketat,” tegas Ilham Saputra yang juga Koordiv SDM KPU RI.

Sementara Koorwil Sulbar Pramono atau Mas Pram menekankan urgensi untuk senantiasa menjaga sistem kinerja dalam menghadapi tahapan Pilkada yang tertunda ini. Ia juga meminta agar jajaran KPU yang berpilkada tetap menjaga soliditasnya sambil menentukan kebijakan lebih lanjut mengenai tahapan pilkada.

“Tunggu saja kebijakan dari KPU RI, sambil terus menyiapkan hal-hal yang kita perlukan dalam melaksanakan Pilkada,” kata Pramono.

Dalam kesempatan ini setiap KPU Kabupaten diwajibkan melaporkan seluruh kegiatan yang dilaksanakan selama masa Pandemi Covid-19. #WFH diharapkan tidak menurunkan kualitas dan pelayanan KPU kepada publik. (Rilis)