Dua Lapas di Sulbar Over Kapasitas

Dua Lapas di Sulbar Over Kapasitas -
Kepala Bidang Pembinaan, BIMPAS Pengentasan Anak, Informasi dan Komunikasi pada Kanwil Kemenkumham Sulbar Zainal Abidin

MAMUJU – Berdasarkan data yang dimiliki Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kantor Wilayah Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar). Ada dua lapas di Sulbar over kapasitas, yakni Rutan Kelas II B Mamuju dan Lapas Kelas II B Polewali Mandar (Polman).

Rutan Kelas II B Mamuju dari kapasitas 140, kini dihuni 187 tahanan narapidana sedangkan Kelas II Polman yang hanya memiliki daya tampung 250 orang, tapi dihuni 302 tahanan.

Kepala Bidang Pembinaan, BIMPAS Pengentasan Anak, Informasi dan Komunikasi pada Kanwil Kemenkumham Sulbar Drs Zainal Abidin M,A.P mengatakan, kelebihan kapasitas di Lapas Mamuju dan Polman masih dalam tahap wajar dan masih bisa ditoleransi.

“Jika terjadi over kapasitas kami akan lakukan pengiriman tahanan, misalnya mengirimnya ke lapas Cabang Rutan Mamasa yang masih memiliki banyak ruang tahanan yang kosong,” jelas Zainal, Senin (8/5/2017).

Zainal menyebutkan, Cabang Rutan Mamasa yang berkapasitas 150, hanya dihuni 22 tahanan, Rutan Kelas II B Majene memiliki daya tampung 98, namu dihuni 74 tahanan narapidana, dan Rutan Kelas II Pasangkayu yang kapasitasnya 180, hanya dihuni 118 orang.

“Masih ada 214, jika ditotal jumlah kapasitas yang belum terisi. Artinya jika ditambahkan dengan kelebihan kapasitas Lapas Majene dan Rutan Mamuju yang jumlahnya 99 tahanan itu masih bisa menampung,” ujarnya.

Yang menjadi pertimbangan lanjut Zainal, ketika mengusulkan tahanan untuk dipindahkan, letak tempat tinggal keluarga tahanan dengan keluarga harus diperhitungkan.

“Misalnya ada tahanan yang ditahan di Mamuju, tapi memiliki keluarga di Pasangkayu, maka kami akan pindahkan ke sana,” pungkasnya.

#SudirmanSyarif-BusriadiBustamin