Laporan Redaksi
Mamuju, mandarnesia.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat telah mengagendakan rapat paripurna terkait masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Barat Ali Baal Masdar-Enny Angraeni Anwar masa jabatan Tahun 2017-2022 yang akan berakhir bulan depan, Kamis (7/4) besok.
Ketua DPRD Sulbar Suraidah Suhardi mengatakan, sesuai dengan edaran Mendagri, satu bulan sebelum berakhir, harus sudah diumumkan pengusulan.
Ia menyebutkan, beberapa waktu lalu DPRD memang sudah agendakan di badan musyawarah, tetapi karena surat baru masuk dari Mendagri, sehingga disesuaikan jadwalnya.
“Sebentar kita akan rapat badan musyawarah, merumuskan kembali, karena kemarin kita sudah susun, tetapi kemarin kalau saya tidak salah tanggal berapa, pokoknya sudah ada di bamus. Tetapi karena ada surat dari Mendagri, itu yang harus kita sesuaikan,” kata Suraidah kepada mandarnesia.com, Rabu (6/4/2022)
DPRD akan menyampaikan bahwa gubernur sudah berakhir masa jabatannya bulan depan. Untuk bocoran, Suraidah menyebut bukan kewenangan DPRD, tapi kewenangan dari Mendagri.
“Siapa yang akan ditunjuk, kita sebagai penyelenggara pemerintah di daerah, siapa yang ditunjuk pusat ya, saya tidak bisa mengatakan siapa,” ungkapnya.
Setidaknya, politisi yang disebut-sebut juga akan maju dalam bursa pemilihan gubernur dan wakil gubernur di Tahun 2024 melihat, figur yang akan menjabat, setidaknya paham kondisi Sulawesi Barat.
“Orang yang paham, jadi betul-betul yang bekerja ikhlas. Kalau saya Sekda kan bisa sebagai ketua TAPD, dia ikut membahas, tetapi kan bukan kita yang menentukan, lagi-lagi pusat,” tutupnya.