MAMUJU – Potensi lahan parkir yang cukup menjanjikan di Kabupaten Mamuju, tidak berbanding lurus dengan Pendapatan yang masuk ke kas Daerah.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Mamuju Sulkifli Rahmat yang mengaku baru tiga bulan menjabat mengatakan, sedang mencari di mana benang kusut, sehingga target Pendapatan Anggaran Daerah (PAD) yang ditargetkan senilai Rp 300 juta per tahun tidak bisa dicapai.
“Saya telah melakukan uji coba selama satu bulan dan saya bisa dapat Rp 30 juta. Jika dikali dengan 12 bulan itu sudah melebihi target per tahun,” urai Sulkifli kepada Mandarnesia.com yang ditemui di kantornya Rabu (20/9/2017).
Cuma, tutur Sulkifli, ke depan pihaknya terkendala karena masuk musim hujan.
Yang sangat potensial itu disepanjang area anjungan pantai Manakarra, kalau hujan pengunjung enggan ke sana.
Kemudian Sulkifli menguraikan, ada 19 titik yang sementara dikaji untuk dibuka menjadi lahan parkir. “Sepanjang perkantoran Karema, Rimuku, sampai depan kantor DPRD. Potensi parkir cukup tinggi di sepanjang jalan tersebut,” jelasnya.
Menurutnya, Perda lama tentang parkir tidak mendukung. Dalam perda tersebut, banyak titik-titik yang tidak bisa dijadikan sebagai lahan parkir. Ke depan kalau perda baru sudah terbit, akan dilakukan pungutan, seperti D’maleo, bandara dan mal kalau sudah jadi.
#SudirmanSyarif