MANDARNESIA.COM, Polewali — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Polewali Mandar melakukan perekaman KTP elektronik bagi penyandang disabilitas eks TKI Malaysia, Senin (17/11/2025), di Kantor Disdukcapil Polman.
Humas Disdukcapil Polman dalam rilisnya menyebut pelayanan ini merupakan bagian dari upaya menghadirkan layanan administrasi kependudukan yang inklusif bagi kelompok rentan. Kegiatan tersebut terlaksana melalui kerja sama Disdukcapil dengan Dinas Sosial serta Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Ketenagakerjaan Polewali Mandar.
Perekaman dipimpin langsung Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Polman, Andi Erniati, SE., M.Si. Ia memastikan seluruh tahapan verifikasi data dan perekaman biometrik berjalan sesuai prosedur.
Adapun penerima layanan adalah Nurleha Biti Haruna, penyandang disabilitas yang sebelumnya bekerja sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Malaysia. Nurleha membutuhkan dokumen kependudukan guna mengakses berbagai layanan sosial dan ketenagakerjaan setelah kembali ke tanah air.
Karena Disdukcapil Polman masih terkendala fasilitas perekaman mobile dan jaringan M2M, proses rekam KTP-el belum dapat dilakukan di lapangan. Pihak keluarga akhirnya mengantar langsung yang bersangkutan ke kantor Disdukcapil.
“Kami sangat mengapresiasi keluarga dan pendamping yang membantu kelancaran proses ini. Identitas kependudukan sangat penting agar masyarakat, khususnya penyandang disabilitas, dapat mengakses layanan sosial, kesehatan, serta peluang ketenagakerjaan,” ujar Andi Erniati dalam rilis resminya.
Ia menambahkan bahwa Disdukcapil Polman sangat berharap adanya dukungan jaringan M2M dan fasilitas perekaman mobile agar pelayanan dapat menjangkau masyarakat langsung di lapangan.
Melalui layanan ini, Disdukcapil Polman menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pelayanan administrasi yang ramah, inklusif, dan menyentuh seluruh lapisan masyarakat. (Rls/WM)








