MAMUJU, mandarnesia.com — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Sulawesi Barat yakin tak bayak penggunaan Surat Keterangan (Suket) yang akan digunakan hak pilih dalam Pemilu tahun 2019.
Disdukcapil beralasan validasi yang dilakukan beberapa bulan terakhir terhadap enam kabupaten memberi kesempatan besar bagi masyarakat untuk melakukan perekaman dan blangko Elektronik Kartu Tanda Penduduk (el-KTP) akan segera dikeluarkan.
“Setelah saya lakukan percepatan perekaman el-KTP penggunaan Suket kecil untuk di Sulawesi Barat. Karena sebagian besar telah melakukan perekaman dan tinggal menunggu blangko el-KTP,” kata Kepala Dinas Disdukcapil Sulbar Ilham Borahima M dalam Coffee Morning Serentak di Kantor KPU Sulbar, Senin (1/4/2019).
Dijelaskannya, Daftar Pemilih Tetap (DPT) Sulawesi Barat dengan jumlah 865.703 sebagian telah selesai melakukan perekaman.
“Jadi kami dengan komisioner KPU Sulbar Sukmawati M Sila sudah dua kali menyerahkan data hasil perekaman. Ini merupakan hasil rekapitulasi di kabupaten. Langka pertama jumlahnya 29.330, kemudian tahap kedua 6.869. Totalnya 36.199 yang ini sedang disandingkan dan dicermati untuk validasi. Sebagian besar sudah ada dalam DPT,” urainya.
Data 17 April, hasil perekaman 6.869 ditambah 3.500 dengan total 10.500 jumlah itu diprediksi selesai perekaman Maret sampai 17 April. Jika ditambah 2 persen kelebihan surat suara maka kata Borahima persediaan surat suara aman. Belum lagi angka kehadiran pemilih.
“Sekarang masyarakat kalau misalnya ke Capil hari ini merekam sudah bisa keluar blangko el-KTP,” jelasnya.
Reporter: Sudirman Syarif