Reporter: Sudirman Syarif
MAMUJU, mandarnesia.com — Dirut Rumah Sakit Regional Sulbar dr. Indahwati Nusyamsi menjelaskan uang yang diperuntukan bagi pasien positif covid-19 yang dirawat di Gedung Karantina Sulbar.
“Jadi tidak benar banyak bahasa di luar, ada uang Rp1 juta yang tidak diberikan kepada pasien. Tidak ada uang tunai, yang ada biaya pengobatan, seperi sarana dan prasarana, komsumsi dan obat-obatan,” katanya dalam pres rilis virtual, Ahad (31/5/2020).
Ia juga menjelaskan terkait besaran biaya pemeriksaan rapid test setiap pasien Rp300 ribu sampai Rp400 ribu. Sementara untuk biaya pengiriman swab ke BBLK Makassar, ditanggung oleh Dinas Kesehatan Sulbar.
“Pandemi ini masuk kategori non alam, pandemi ini ditanggung oleh pemerintah. Swab yang dikirim ke Makassar, biaya pengiriman dari Dinas Kesehatan,” tutupnya.
Sementara untuk alat uji spesimen yang ada di RS Regional Sulbar tidak sepenuhnya bisa dimaksimalkan. Tes Cepat Molekuler (TCM) itu, Sulbar kekurangan cartridge untuk mengambil sampel.
Sebelumnya, orang tua pasien positif covid-19 yang kabur dari Gedung Karantina Covid-19 Sulbar, menjemput paksa anaknya dengan alasan RS tidak menyediakan fasilitas dan makanan memadai.
Foto: Ilustrasi Kadis Kesehatan bersama Kadis Kominfo saat penyerahan mobil ambulans covid-19