Mandarnesia.com — Hasriadi dilaporkan pihak keluarga Andi Ruskati Ali Baal ke Kepolisian Resort (Polres) Majene. Ia diduga mengancam dan melakukan pencemaran nama baik saat berorasi di tengah unjuk rasa di Majene.
Laporan tersebut dilayangkan Amiluddin setelah mendengar ucapan Hasiadi yang diketahui merupakan oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Majene, yang menyebut Andi Ruskati sebagai penghianat, dan melakukan pengancaman dalam orasi saat demo menyoal kisruh pembagian PI Blok Migas Sebuku beberapa waktu lalu.
“Kan jelas sekali tidak terkait dengan persoalan tersebut, sehingga dikonsultasikan ke beberapa pihak keluarga dan ahli hukum. Ucapan tersebut memenuhi unsur pencemaran nama baik dan mengandung unsur kejahatan,” kata Amiluddin kepada mandarnesia.com melalui sambungan telepon, Selasa (31/7/2018).
Amiluddin menegaskan tak mempersoalkan masalah demo. “Kita apresiasi kalau mengktisi kebijakan pemerintah yang dinilai tidak pro terhadap rakyat. Malah kita dorong dan apresiasi. Cuman persoalan teman-teman menyinggung pribadi Andi Ruskati yang tidak ada hubungannya.”
Aminuddin membeberkan, bahwal laporan tersebut telah diproses dan sudah ada Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dan akan dilimpahkan ke Kejaksaan.
“Inisialnya HS, kita memiliki barang bukti. Beberapa saksi ahli juga sudah didatangkan memenuhi unsur pidana,” ungkapnya.
Saat ini kasus tersebut ditangani Polres Majene dan kemungkinan akan dialihkan ke Polda Sulbar.
Sementara itu, Hasriadi yang dihubungi mandarnesia.com mengatakan, tidak pernah melakukan pengancaman dan pencemaran nama baik.
“Saya biasa-biasa saja karena orang itu memiliki hak untuk melapor, dan tentu punya hak untuk membela,” kata Hasriadi kepada mandarnesia.com melalui sambungan telepon, Selasa (31/7/2018).
“Titik permasalahan di mana, mengancamnya di mana pencemaran nama baik di mana? Kan tinggal itu yang mau ditahu,” sebut Hasriadi.
Menurutnya, kalau ingin membuat kalimat, pasti menggunakan tanda baca, kemudian kalau berucap pasti menggunakan tarikan nafas. Jadi berkata-kata ada tarikan nafas karena tidak tercatat sehingga tidak ada koma.
“Jadi kalau menurut saya, yang saya sebutkan itu jelas sekali mengatakan bahwa Andi Ruskati, jika mengakui orang Majene sebaiknya dia juga berjuga berdiri di sini bersama-sama kita. Jangan mengkhianati kampung sendiri. Saya kan tidak mengatakan Andi Ruskati mengkhianati kampung sendiri,” ungkapnya.
Menurut Hasriadi, “Jika tulisan pasti titik. Yang saya katakan kalau ada orang seperti itu maka kita doakan masuk neraka. Kalau ada orang seperti itu, tapi adakah? Kalau dia merasa baguslah.”
Ia juga meminta agar memperhatikan baik-baik kata-katanya.
“Setiap pemimpin wajib diberikan nasehat. Itu bahasa orasi bukan di masjid saya bicara. Jadi memberikan masukan tapi kalau dianggap sebagai pencemaran nama baik itu sah-sah saja, menurut dia. Tergantung penyidik apakah itu memenuhi unsur atau tidak memenuhi unsur sebagai sebuah pencemaran nama baik,” tuturnya.
Namun Hasriadi percaya pada proses hukum yang sedang berjalan. “Saya ini orang yang pernah belajar di hukum, menghormati hukum dan mengerti hukum. Makanya saya hati-hati bicara. Jangan dibilang saya ini mencemarkan nama baik karena saya bisa menuntut balik. Kalau saya tidak melakukan mereka harus buktikan bahwa saya memenuhi unsur. Kalau tidak, ada proses lebih lanjut.”
Reporter: Sudirman Syarif
Foto: Facebook Hasriadi Atp