MAMUJU TENGAH – Seorang pemuda diparangi setelah memaksa masuk ke dalam rumah kebun milik warga Desa Tabolang, Kecamatan Topoyo, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat.
Kejadian berawal ketika pemuda yang diduga mabuk tersebut nekat masuk ke dalam rumah yang dihuni perempuan, seorang anak dan seorang waria pada pukul 11.00 WITA tadi malam.
Karena tidak mengenal pemuda itu, pemilik rumah menolak untuk membuka pintu. Merasa terancam, anak yang usianya sekitar 10 tahun, memanjat dinding rumah dan mencari bantuan.
Setelah bertemu dengan keluarganya yang bernama Udin, mereka langsung berlari kembali menuju rumah dan mendapati pemuda yang tidak menggunakan baju tersebut.
[perfectpullquote align=”full” cite=”” link=”” color=”” class=”” size=””]”Nah, disitulah terjadi pertengkaran. Udin sempat menyabet lengan dan beberapa bagian tubuh pemuda tersebut menggunakan parang,” tutur Kepala Desa Tabalong Rustam Ketika dihubungi Mandarnesia.com, Selasa (5/9/2017).[/perfectpullquote]
Setelah terluka, lanjut Rustam, pemuda tersebut lari menyelamatkan diri. Kerena tidak ada yang mengenalnya, lelaki yang diduga maling tersebut lalu dikejar warga.
Setelah berlari, pria mabuk tersebut kembali lari ke dalam rumah warga yang masih terbuka. Saat itulah dirinya diamankan.
Mengetahui kejadian tersebut, Rustam mencari ambulans dan membawanya ke rumah sakti Umum Satelit Mamuju Tengah.
“Tidaka ada kartu identitas yang dibawa. Informasi terakhir katanya pemuda tersebut bernama Jusma, warga Desa Babana, Kecamatan Budong-Budong,” kata Rustam.
Saat ini Udin telah diamankan pihak berwajib. Sedang Jusman akan dirujuk ke rumah sakit Regional di Mamuju.
#SudirmanSyarif