Di Pemilu, Sentra Gakkumdu Harus Lebih Kuat

Di Pemilu, Sentra Gakkumdu Harus Lebih Kuat -

MAMUJU – Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat, Sulfan Sulo menegaskan penguatan sistem hukum Pemilu terletak pada Forum Sentra Gakkumdu.

Sentra Gakkumdu menurutnya sebagai wadah gabungan tiga institusi, pengawas Pemilu, kepolisian dan kejaksaan.

“Termasuk segala kebutuhan sarana dan prasarana yang menjadi tanggung jawab Bawaslu,” kata Sulfan dalam rapat koordinasi Sentra Gakkumdu Provinsi Sulawesi Barat di Hotel D’Maleo, Jumat (22/12/2017).

Ke depan lanjut Sulfan, Sentra Gakkumdu akan dibuatkan ruangan tersendiri di Bawaslu agar personil yang ditugaskan di forum tersebut merasa nyaman sehingga dapat bekerja dengan baik.

Ia juga berharap personil ketiga lembaga tersebut seirama dalam memahami norma pemilihan dan Pemilu. Sehingga dalam menangani dugaan tindak pidana pemilihan maupun Pemilu tidak ada perbedaan antara Pengawas, Kepolisian, dan Kejaksaan.

Ditreskrimum Polda Sulbar, Kombes Pol Yaved Duma Parembang menyampaikan, jika dugaan tindak pidana pemilihan maupun Pemilu, maka Forum Sentra Gakkumdulah yang memiliki kewenangan menanganinya.

“Terkait personil yang akan ditugaskan harus memiliki kemampuan dan pengalaman menangani kasus kepemiluan. Setidaknya personil yang pernah bertugas sebelumnya,” ungkapnya

Sementara Pelaksana Aspidum Kejati Sulselbar H. M. Said mengungkapkan, bahwa inti dari forum Sentra Gakkumdu menyatukan pandangan terhadap norma tindak pidana yang diatur oleh undang-undang.

“Sebab kadangkala terjadi beda penafsiran dalam memahami aturan. Inilah harus dibahas bersama untuk menyamakan persepsi terhadap norma Pemilihan maupun Pemilu yang ada. Agar laporan masyarakat yang masuk terkait dugaan tindak pidana yang kemudian dibahas pada Forum Sentra Gakkumdu dapat diselesaikan dengan benar, tuntas dan transparan,” tutupnya.

#RilisBawaluSulbar/SudirmanSyarif