Cerita Idris DP, Ditemui Tokoh Pendiri Sulbar Dukung Isi Jabatan Plt Gubernur

Laporan: Redaksi

MAMUJU, mandarnesia.com – Sekretaris Provinsi Sulawesi Barat Muhammad Idris DP ditemui beberapa tokoh penggagas pembentukan Provinsi Sulawesi Barat. Para tokoh ini meminta agar lelaki kelahiran Ulumanda yang banyak berkarir di luar, mengisi jabatan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sulbar yang akan berakhir masa jabatan.

Dukungan yang disebut Idris sebagai doa dari para tokoh pembentukan Provinsi Sulawesi Barat diungkapkannya di sela rutinitas menerima tamu di Rumah Jabatan Sekprov, Selasa (12/4/2022) pagi kepada reporter mandarnesia.com.

“Banyak sekali yang mendorong tokoh-tokoh pejuang Sulawesi Barat, mereka sudah pernah datang ke sini, dan menyampaikan harapan itu (Jabatan Plt),” ungkapnya.

Idris pun menyambut baik doa-doa tersebut, namun ia menyampaikan ke kawan-kawannya, menduduki jabatan Plt. Gubernur merupakan kewenangan Pemerintah Pusat, kewenangan Presiden, bahkan ada keterlibatan partai.

“Secara fisik kita siaplah kalau dipercaya untuk itu, karena ini juga daerah kita, khususnya saya, kampung halaman ini harus dibenahi, dan membangun atmosfer pengelolaan daerah yang sifatnya nasional, nggak boleh lokal. Harus mencari orang yang bisa menjembatani harapan daerah ke nasional,” urainya. 

Ia sedang memikirkan apa yang pernah digagas di awal, bahwa daerah ini butuh banyak pemikir dan pekerja yang ikhlas untuk bekerja. Kalau tidak, agak sulit jika daerah ini dianggap menjadi tempat orang untuk transaksi.

“Apa transaksinya, ya transaksi power full di bidang keuangan dan sebagainya. Dan itu bukan satu- satunya yang kita cari, yang kita cari adalah transaksi menemukan kunci-kunci keberhasilan. Butuh kepemilikan, ada semangat kepemilikan daerah, itu yang paling penting,” harapnya.

Gubernur Sulawesi Barat Baal Ali Baal Masdar dan wakilnya Enny Angraeni Anwar, merupakan satu dari 101 kepala daerah yang akan berakhir masa jabatan di Bulan Maret Tahun 2022, tujuh kepala daerah merupakan gubernur, 76 bupati dan 18 walikota.