Reporter: Sudirman Syarif
MAMUJU, mandarnesia.com — Pemeriksaan kesehatan bakal calon bupati dan wakil bupati Mamuju pada Pilkada 9 Desember mendatang direncana di Rumah Sakit Wahidin Makassar. KPU Kabupaten Mamuju telah melakukan koordinasi dengan pihak rumah sakit.
Ketua KPU Mamuju Hamdan Dangkang menyampaikan, pemeriksaan kesehatan tetap mengacu pada aturan. Untuk pemeriksaan tetap melakukan standar protokol Covid-19.
“Karena yang memenuhi syarat untuk kesehatan cuman di Makassar. Kalau misalnya tidak ada surat tentang pembatalan mengenai tipe RS, tetap dilakukan di Makassar. Kita tinggal menunggu jadwal dari Wahidin. Bakal calon akan ke Makassar,” katanya kepada mandarnesia.com, Rabu (19/8/2020).
Bakal calon yang melakukan pemeriksaan kesehatan di Makassar akan didampingi staf dan komisiomer KPU Mamuju. Berdasarkan tahapan, pemeriksaan kesehatan dimulai tanggal 4 hingga 11 September 2020.
Nantinya hasil pemeriksaan tersebut akan dijadikan acuan tim medis untuk membuat rekomendasi ke KPU mengenai status kesehatan bakal calon bupati dan wakil.
Semetara KPU Kabupaten Psangkayu belum bisa memastikan di mana pusat pemeriksaan kesehatan bagi cakal calon Pilkada Pasangkayu. “Setelah Rakoor di KPU Provinsi Sulbar terkait pemeriksaan kesehatan, kita tunggu hasil koordinasi KPU Provinsi ke KPU RI,” kata Ketua KPU Pasangkayu Syahran Ahmad kepada mandarnesia.com, Rabu (19/8/2020).
“Belum diputuskan (RS). Soalnya juknis KPU membatasi RS Tipe A. Sementara di Palu belum ada Tipe A,” tutupnya.