Cara Debat Publik Calon Tunggal Pilkada Mateng

Reporter: Sudirman Syarif

MAMUJU, mandarnesia.com — Calon tunggal Bupati dan Wakil Bupati Mamuju Tengah Aras Tammauni-Amin Jasa akan menjalani debat publik putaran pertama yang akan digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mateng di Grand Maleo Mamuju, Sabtu (31/10/2020).

Debat yang dimulai pukul pukul 15.30 WITA akan akan dipandu oleh moderator Naskah M. Nabhan. Adapun untuk tim panelis Dr. Rahmat, Lukman Umar, dan Nurdin Pasokkori. Debat tersebut dapat disaksikan secara live di akun Facebook KPU Mamuju Tengah.

Komisioner KPU Mamuju Tengah Jasmuddin menyampaikan, debat publik untuk satu pasangan calon dilaksanakan dalam bentuk pemaparan visi misi pasangan calon, yang dipandu oleh moderator dan diperdalam oleh penelis.

Dalam tangkap layar PKPU yang dikirim Jasmuddin kepada mandarnesia.com menjelaskan, moderator debat publik berasal dari kalangan profesional atau akademisi yang mempunyai integritas tinggi, jujur, simpatik dan tidak memihak.

Panelis berjumlah paling banyak lima orang dari kalangan tokoh masyarakat, profesional, dan akademisi yang mempuyai integritas tinggi, jujur, simpatik dan tidak memihak. Mekanisme debat publik untuk satu pasangan calon ditetapkan dengan keputusan KPU setelah berkoordinasi dengan pasangan calon atau tim kampanye.

Debat publik disiarkan secara langsung melalui lembaga penyiaran publik atau lembaga penyiaran swasta, serta dapat disiarkan ulang pada saat masa kampanye. Apabila debat tidak dapat disiarkan langsung karena alasan tertentu, debat dapat disiarkan secara tunda atau siaran ulang melalui lembaga penyiaran.

Siarang ulang debat harus disiarkan secara utuh dan tidak diperkenankan mengurangi bagian atau segmen yang dapat merugikan pasangan calon lain. Apabila KPU mengalami keterbatasan untuk melakukan penyiaran publik, dapat dilakukan melalui live streaming media sosial, media daring atau melalui penyiaran komunitas.