Reporter: Sudirman Syarif
MAMUJU, mandarnesia.com — Caleg Partai Gerindra Megawati Harun kemungkinan jadi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Barat berusia muda periode 2019-2024.
Anak dari Harun yang juga merupakan legislator DPRD Sulbar ini menunggu keputusan Dewan Pengurus Daerah (DPD) Provinsi Sulawesi Barat Partai Gerindra, apakah namanya akan diusul dilantik anggota DPRD mengganti Andi Irfan Sulaiman yang berpulang beberapa pekan lalu.
Megawati merupakan Caleg dengan perolehan suara terbanyak kedua di Partai Gerindra Dapil IV DPRD Sulbar Pemilu 2019.
Perempuan kelahiran 28 Oktober 1995 meraih suara 6.291 di bawah Andi Irfan Sulaiman yang meraup terbanyak 10.095 suara.
Sebaran perolehan suara perempuan berusia 24 tahun ini, mendapat ribuan suara di Kecamatan Banggae 1.907, Sendana 1.520, dan Banggae Timur 1.145. Sementra di Pamboang 675, Malunda 386, Ulumanda 45, Temaro’do 414, dan Tubo Sendana 199.
Sekretaris Umum Partai Gerindra Yusuf belum bisa memberi penjelasan, kenapa pengurus partainya belum mengusulkan nama pengganti Andi Irfan ke KPU.
Dihubungi melalui sambungan whatsapp, Yusup hanya membaca beberapa pesan yang dikirim mandarnesia.com, namun enggan untuk merespon.
Hal serupa juga terjadi saat mandarnesia.com menghubungi Megawati di nomor pribadinya, 081245620xxx, berkal-kali telepon tidak dijawab.
Ketua KPU Sulbar Rustang menyampaikan, berdasarkan UU dan PKPU yang berhak mengganti, suara kedua terbanyak perolehan suara di partai.
“UU dan PKPU seperti itu. PKPU tidak boleh menyalahi UU,” jelas Rustang kepadan mandarnesia.com, Senin (19/8/2019).
KPU telah melakukan rapat untuk melayangkan surat klarifikasi ke Partai Gerindra dan akan ditunggu tiga hari setelah surat sampai.
“Menunggu sekitar tiga hari jawaban surat itu, kalau tidak ada jawaban kami tinggalkan saja. Tadi malam ini sebelum magrib sudah saya tanda tangan. Mungkin terhitung besok karena saya minta diantar besok, (Selasa) supaya mereka menjawab surat kita,” ungkap Rustang.
Foto: FB Mega Harun