Bupati Janji Dana Stimulan Rumah Rusak Segera Disalurkan

Reporter: Sudirman Syarif

MAMUJU, mandarnesia.com — Pemerintah Kabupaten Mamuju berjanji dana stimulan rumah rusak terdampak gempa, akan segera disalurkan paling lambat sepuluh hari terhitung sejak dilakukannya penyerahan simbolis Rabu, (2/9/2021).

Bupati Mamuju Sitti Sutinah Suhardi menyebut, penyaluran dana stimulan rumah rusak akan disalurkan melalui tiga bank dan dibagi berdasarkan kategori kerusakan.

BRI akan menjadi penyalur dana stimulan kategori rumah rusak berat, BNI rumah rusak sedang, sedangkan Bank Sulselbar kategori rumah rusak ringan.

“Prosesnya saat ini tinggal menunggu pencetakan rekening khusus dari bank masing-masing. Semua harus bersabar, karena ini tentu berproses, saya berharap, dana yang masuk nantinya benar-benar digunakan dengan baik, mungkin nilainya tidak bisa memenuhi semua kebutuhan bapak ibu,” kata Tina usai menyerahkan secara simbolis DTH terhadap korban bencana gempa bumi.

Tetapi kata dia, inilah kesungguhan pemerintah pusat dan pemerintah kabupaten untuk membantu masyarakat.

Ia juga berpesan, jangan sampai dana yang diberikan digunakan untuk keperluan lain, olehnya akan dilakukan pendampingan agar pengelolaanya tetap sesuai RAB yang dijalankan. Karena dana tersebut dikelola langsung oleh masyarakat, tentu akan diarahkan sesuai petunjuk yang ditetapkan.

Plt Kepala BPBD Kabupaten Mamuju, Muh. Taslim Sukirno, menyampaikan, bahwa DTH yang diberikan sudah masuk ke rekening penerima, sementara untuk awal proses pencairan bantuan stimulan rumah rusak, pihak bank penyalur akan turun ke kecamatan.

Sehingga masyarakat tidak perlu jauh-jauh datang ke kota, sementara pelayanan pada bank dalam kota Mamuju juga akan disiapkan loket pelayanan khusus untuk penerima buku rekening dana stimulan, sehingga prosesnya bisa lebih mudah.

Taslim menjelaskan, dalam prosesnya masyarakat tetap akan didampingi oleh tim yang akan turun bersama melihat kesesuaian RAB. Khusus bantuan kategori rumah rusak berat akan melalui dua tahap, yang pertama dicairkan Rp25 juta.

Dalam prosesnya penerimaan bantuan, akan diarahkan mengambil material di toko yang telah disepakati senilai itu, setelah itu akan di bobot oleh tim teknis, jika telah mencapai 50 persen bobotnya, maka dicairkan lagi tahap kedua senilai Rp25 juta.