Bupati AIM Launching “TAMPAN” di Desa Tandassura

TANDASSURA, mandarnesia.com- Bupati Polewali Mandar Andi Ibrahim Masdar melaunching inovasi Pelayanan Publik di Desa Tandassura Kecamatan Limboro “Transparan, Aman, Mapan dan Nyaman” disingkat Tampan, Jumat, 1 April 2022.

Pelayanan Terpadu Desa Tandassura ini adalah upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan pelayanan prima kepada masyarakat desa. Terdapat 24 jenis Layanan Administrasi Desa Tandassura, antara lain layanan administrasi surat keterangan domisili, surat keterangan tidak mampu, surat Keterangan Izin usaha, surat keterangan kematian, surat keterangan nikah, surat keterangan pindah, surat izin keramaian, surat ahli waris, surat keterangan kepemilikan hak milik, surat keterangan nikah, surat keterangan belum menikah, surat keterangan pisah, pembuatan BPJS dan pembuatan akte kelahiran serta surat keterangan penelitian, surat rekomendasi proposal, surat pengantar berkelakuan baik, surat izin penebangan dan pengangkutan kayu, layanan antar jemput warga yang sakit ke puskesmas.

Kegiatan ini dihadiri Kepala Dinas PMD, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Inspektur Inspektorat dan Unit Kerja Dinas Kominfo SP Kabupaten Polewali Mandar.

Andi Ibrahim Masdar, Bupati Polewali Mandar mengatakan, pelayanan di tingkat desa sangat penting, maka program inovasi dapat bermanfaat bagi masyarakat, jika dirasakan langsung oleh masyarakat desa, utamanya menyentuh sumber daya manusia yang kurang mampu.

“Peresmian Inovasi di Desa Tandassura ini, inovasi peyanan harap dapat maksimal bagaimana bisa menjamin apa yang diinginkan masyarakatnya, bisa cepat  dilaksanakan dengan baik, tidak dilaunching saja. Jadi apa yang kita lakukan ini, harus betul-betul memperbaiki pelayanan kesehatan, termasuk pendidikan,” Sebut AIM.

Lanjutnya, memberdayakan sumber daya manusia perdesaan, para sarjana pengangguran dan anak putus sekolah hendaknya mendapat perhatian oleh pemerintah kecamatan dan desa untuk lapangan pekerjaan.

Zulfikar Yunus, Kepala Desa Tandassura, Kecamatan Limboro mengharapkan, layanan publik desa yang dipimpinnya, mendapat apresiasi dan berkelanjutan bagi masyarakat.

“Sebagai wujud jawaban atas aspirasi masyarakat tentang lemahnya akses fasilitas kesehatan, jika ada warga yang sakit, kami antar jemput ke Puskesmas, mengenai administrasi kependudukan, kami melayani pembutan KTP, KK dan sebagainya, tanpa pungutan atau gratis. Keterangan izin usaha hanya lima menit terlayani. Semoga layanan  ini, dapat bermanfaat bagi masyarakat. Semoga ini tidak sekedar launching, tapi semoga berkesinambungan,” sebutnya.

(Sumber: Warta Kominfo Polman)