Oleh Hajrul Malik | (Tenaga Ahli Gubernur Sulawesi Barat Bidang Kerjasama Antar Lembaga)
PEMBANGUNAN sering kali diukur dari apa yang tampak di pusat kota: jalan yang mulus, lampu yang terang, dan aktivitas ekonomi yang bergerak cepat. Namun ukuran sesungguhnya dari sebuah negara tidak berhenti di sana. Ia justru diuji di tempat-tempat yang jauh—di ujung jalan yang belum selesai.
Di Sulawesi Barat, ujian itu nyata.
Dari Lenggo, Piriang, dan Tibun di Polewali Mandar, menuju Limboro di Majene. Menyusuri Tanete Pao, Rattedunia, Makkalikki, Kalumpang, hingga Mao di Mamuju. Menjangkau Pakava di Pasangkayu dan Tobadak di Mamuju Tengah. Hingga menembus wilayah pegunungan Pana’–Nosu di Mamasa, yang berbatasan langsung dengan Tana Toraja, Sulawesi Selatan.
Nama-nama ini bukan sekadar titik di peta. Ia adalah cermin dari satu kenyataan: pembangunan yang belum sepenuhnya menjangkau.
Selama ini, kita sering menyederhanakan persoalan pada satu hal: keterbatasan anggaran. Padahal persoalan yang kita hadapi jauh lebih kompleks. Kita berada dalam situasi di mana kewenangan dan pembiayaan tidak selalu berjalan seiring. Ada jalan yang menjadi kewenangan kabupaten, tetapi berdampak strategis lintas wilayah. Ada program pusat yang hadir, tetapi tidak terhubung dengan kebutuhan daerah.
Kita menghadapi paradoks klasik pembangunan: ada kewenangan tanpa anggaran, ada anggaran tanpa kewenangan.
Akibatnya, banyak pembangunan dimulai, tetapi tidak sedikit yang berhenti di tengah jalan.
Dalam konteks inilah, visi pembangunan melalui Panca Daya yang diusung kepemimpinan SDK–JSM menemukan relevansinya. Infrastruktur tidak lagi diposisikan sebagai proyek fisik semata, melainkan sebagai instrumen keadilan.
Jalan bukan hanya menghubungkan tempat.
Ia menghubungkan kesempatan.
Ia menentukan apakah hasil pertanian petani dihargai layak, apakah anak-anak dapat mengakses pendidikan dengan aman, dan apakah layanan kesehatan bisa dijangkau tepat waktu.
Karena itu, pembangunan infrastruktur harus bergeser dari pendekatan sektoral menuju pendekatan sistemik. Dari sekadar membangun ruas, menjadi membangun konektivitas.
Di sinilah kata kunci itu menjadi penting: orkestrasi.
Sulawesi Barat sesungguhnya tidak kekurangan aktor pembangunan. Pemerintah pusat hadir melalui balai-balai teknis seperti Balai Jalan dan Jembatan serta Balai Sungai. Pemerintah provinsi memiliki peran strategis lintas wilayah. Pemerintah kabupaten memahami kondisi teritorial. Desa memiliki fleksibilitas anggaran yang langsung menyentuh masyarakat.
Namun selama ini, semuanya berjalan sendiri-sendiri.
Yang kita butuhkan bukan tambahan aktor, tetapi dirigen yang mampu menyatukan seluruh kekuatan itu dalam satu peta jalan pembangunan.
Pada periode kepemimpinan ini, arah kebijakan harus memastikan bahwa setiap ruas jalan memiliki kejelasan: siapa yang mengerjakan, dengan anggaran dari mana, dan kapan harus tuntas.
Tanpa itu, pembangunan hanya akan menjadi daftar proyek, bukan perubahan nyata.
Lebih jauh, arah pembangunan Sulawesi Barat ke depan harus memperkuat konektivitas strategis lintas wilayah dan lintas provinsi.
Rencana konektivitas Kalumpang (Mamuju) menuju Luwu Utara (Sulawesi Selatan) bukan sekadar membuka jalan baru. Ia adalah membuka jalur ekonomi baru yang akan menghubungkan potensi pegunungan dengan pusat-pusat pertumbuhan di Sulawesi Selatan.
Demikian pula konektivitas Mamasa–Tana Toraja yang harus dituntaskan secara mulus. Jalur ini memiliki makna strategis, tidak hanya sebagai penghubung wilayah, tetapi sebagai penggerak ekonomi, pariwisata, dan interaksi sosial antar daerah.
Jika dua simpul ini terhubung dengan baik, maka Sulawesi Barat tidak lagi berada di posisi perifer, tetapi menjadi bagian dari jejaring ekonomi kawasan yang lebih luas.
Dalam konteks nasional, kita juga berada pada era efisiensi anggaran. Namun efisiensi tidak boleh dimaknai sebagai pengurangan pembangunan. Sebaliknya, ia harus menjadi momentum untuk menyatukan sumber daya, menghindari tumpang tindih program, dan memastikan setiap rupiah benar-benar menyelesaikan masalah.
Membangun setengah jalan adalah pemborosan.
Menuntaskan satu ruas adalah investasi masa depan.
Tulisan ini juga merupakan undangan terbuka.
Kepada para intelektual, akademisi, diaspora, dan masyarakat Sulawesi Barat yang selama ini aktif mengkritisi—mari kita naik satu tingkat: dari kritik menuju kolaborasi.
Karena pembangunan infrastruktur bukan hanya tugas pemerintah. Ia adalah kerja bersama, kerja sejarah, dan kerja peradaban.
Target kita dalam periode ini harus jelas dan tegas:
tidak ada lagi wilayah yang disebut tidak terjangkau.
Selama masih ada Bela, Makkalikki, Lenggo, atau Pana’–Nosu yang belum tersambung dengan baik, maka kita belum bisa menyatakan bahwa negara telah hadir sepenuhnya.
Dan karena itu, pembangunan infrastruktur bukan sekadar agenda teknis.
Ia adalah jalan untuk menuntaskan keadilan.
Pada akhirnya, negara tidak diukur dari seberapa banyak ia membangun,
tetapi dari seberapa jauh ia mampu menjangkau.
Dan ketika seluruh wilayah telah terhubung—
ketika tidak ada lagi yang tertinggal—
di situlah kita bisa berkata dengan jujur:
negara benar-benar telah hadir.











