MANDARNESIA.COM, Mamuju – Komandan Barisan Pemuda Pembela Sulbar (BPPS) Drs. Naharuddin, M. Si. mengingatkan Penjabat Gubernur Provinsi Sulawesi Barat untuk lebih memahami kondisi sosial-politik masyarakat.
“Laskar I Pasu Taji Barani yang lahir di masa perjuangan pembentukan Provinsi Sulbar ini, memiliki kewajiban moral untuk mengingatkan siapapun agar menjaga nilai dan cita-cita perjuangan Sulbar,” sebut Naharuddin kepada mandarnesia.com, Rabu (29/5/2024) malam.
Naharuddin menyebut BPPS mendapat amanah dari Kongres Rakyat Mandar di Majene tahun 2001 silam, untuk melaksanakan tugas mengawal pembentukan provinsi ini sampai mencapai cita-citanya.
“Jadi kami ingin memberi perhatian khusus pada saudara Dr. Bahtiar Baharuddin selaku Pj Gubernur Sulbar agar tetap konsisten menjalankan sistem kepemerintahan sesuai amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati dan Penjabat Walikota,” ujar Naharuddin yang juga Sekjen KAPP Sulawesi Barat ini.
“Sehingga tidak perlu membuat program baru dengan cara membongkar APBD yang sudah tersusun rapih untuk kepentingan subyektif kelompok tertentu, karena tindakan ini akan memungkinkan terbukanya ruang penyalahgunaan anggaran,” sebutnya lagi.
Ditegaskannya, Pj. Gubernur mestinya melaksanakan amanat Peraturan Daerah Tentang APBD Tahun 2024 yang telah melalui proses panjang, dibahas dan dirumuskan bersama seluruh stakeholder mulai dari usulan masyarakat melalui musrembang, rakortek, KUA PPAS, pembahasan panjang di tingkat komisi di DPRD sampai akhirnya menjadi sebuah Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat. Perda APBD ini merupakan perwujudan dari keinginan masyarakat Sulawesi Barat.
“Provinsi Sulawesi Barat ini lahir 20 tahun lalu setelah melalui perjuangan panjang yang amat melelahkan, bukan hadiah dari pemerintah pusat. Oleh sebab itu kami ingatkan; bahwa bapak hanyalah sebagai penjabat Gubernur yang masa kerjanya 7 bulan, bukan gubernur defenitif yang memiliki legitimasi politik dari rakyat Sulawesi Barat. Sehingga tidak perlu membawa rombongan tenaga ahli begitu banyak yang terkesan mengintervensi sistem ke pemerintah Provinsi Sulawesi Barat yang sudah berjalan dengan baik terutama dalam satu tahun terakhir ini,” tegas mantan anggota DPRD Provinsi Sulawesi Barat ini.
Naharuddin menambahkan, rombongan tenaga ahli itu belum tentu lebih ahli dari kepala OPD, kepala bagian beserta jajarannya dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan yang selama ini mereka geluti di Sulawesi Barat.
Pada kesempatan sebelumnya, Pj Gubernur Sulbar Dr. Bahtiar Baharuddin dalam merespons Ketua KAPP Sulbar Dr. Rahmat Hasanuddin yang memberikan kritik senada, mengatakan, “APBD memiliki tata kelola tersendiri, dan hukumnya sendiri. APBD bukanlah kitab suci yang tidak bisa berubah. Semua kritikan dan masukan akan saya respons secara positif. Itu sebagai tanda bahwa masyarakat memiliki harapan agar Sulbar ini dikelola ke arah yang lebih baik, terima kasih atas segala masukan masyarakat dan tokoh-tokoh Sulbar,” ujar Dr. Bahtiar kepada mandarnesia.com. (*)