MAMUJU-“Boyang pintar Pemilu ini dimaksudkan agar KPU Semakin terbuka ke publik, dalam hal pelaksanaan pemilu,” kata Wahyu Setiawan Komisioner KPU RI saat meresmikan Boyang Manarang atau Rumah Pintar Pemilu KPU Provinsi Sulawesi Barat, Sabtu (5/8).
Menurut Wahyu, masyarakat, pemilih, peserta pemilu dan pengawas harus mengetahui secara detail sistem dan tata kelola pemilu, agar setiap orang memahami aturan main.
[perfectpullquote align=”full” cite=”” link=”” color=”” class=”” size=””] “Anggota KPU tidak boleh tertutup, atau membatasi diri untuk berinteraksi dengan siapa saja, termasuk peserta pemilu selama tidak meruntuhkan independensi sebagai komisioner,” sambung mantan anggota KPU Jawa Tengah ini. [/perfectpullquote]
Pria kelahiran Banjarnegara ini, juga menegaskan, pemilu yang baik adalah pemilu yang terselenggara dengan berintegritas. Penyelenggara yang berintegritas tidak tunduk pada siapa pun, termasuk suap.
“Pemilu berintegritas apabila peserta pemilu dan pemilih juga berintegritas. Selain masyarakat, penyelenggara juga harus berintegritas, tidak toleran terhadap politik uang apapun bentuknya,” pungkas Wahyu. (*)
#Agung Hidayat Mansur