Reporter: Sudirman Syarif
MAMUJU, mandarnesia.com — Pelaksanaan SKD CPNS di tilok mandiri cost-sharing yang berlangsung 14 hingga 25 September 2021 ditengarai terjadi kecurangan. Tim BKN yang bertugas telah melakukan pengecekan terhadap seluruh PC dan ditemukan ada dugaan kecurangan seleksi yang digelar di gedung PKK Sulbar.
Laporan dugaan kecurangan Tim BKN pada 23 September 2021 dan media daring yang menunjukkan pengerjaan tidak wajar untuk tilok mandiri cost sharing mandiri Kabupaten Mamuju, Kabupaten Pasangkayu, Provinsi Sulawesi Barat.
Dalam rilis BKD, hasil forensik menunjukan bahwa terdapat aplikasi remote Zoho Meeting (Zoho Assist) yang diinstall pada 12 September 2021.
Aplikasi tersebut terbukti dipakai pada saat pelaksanaan SKD pada tanggal 16 September 2021 sesi I dan peserta yang diduga mendapat bantuan dari pihak lain mendapat nilai tertinggi Nasional 510. Dari hasil analisis terdapat 40 orang yang terdeteksi melakukan kecurangan.
Kepala UPT BKN Mamuju Jais mengatakan, belum bisa memberikan jawaban atas indikasi dugaan kecurangan berdasarkan rilis Kemenpan RB.
“Kami tidak bisa memberikan informasi di mana kecurangan. Pelanggaran di mana kami akan jadi terperiksa jika di kemudian nanti ada pemeriksaan,” tuturnya, Kamis (28/10/2021).
UPT BKN Mamuju bersama BKD dan Pemerintah Daerah menjadi panitia pelaksana seleksi CPNS di daerah. “Kami info dari pusat, setelah kejadian nilai tertinggi itu, diperintahkan untuk mengecek semua PC yang ada, kemudian dikirim semua ke sana, ke Jakarta. Bahkan sesuai pers rilis Menpan RB dibawa ke Makassar dan diperiksa tim forensik dan BSSN. PC tersebut telah dikembalikan ke pemerintah daerah,” jelas Jais.
Kabid Informasi BKD Provinsi Sulawesi Barat Muhammad Hisyam memilih hemat bicara soal temuan tersebut. “Masih indikasi, kami tidak bisa bicara banyak karena sudah ditangani oleh Polda. Kecurangan tilok Sulbar, baru indikasi,” jelasnya.
Adapun untuk dugaan kecurangan dari SKD CPNS, ia mengatakan tidak ada kecurangan, “ini baru ada indikasi,” tutupnya.
Foto FB UPT BKN Mamuju Pelaksanaan ujian SKD di Kantor PKK Sulbar