Bebas: RP3KP Bahan Kajian Kawasan Permukiman

Bebas: RP3KP Bahan Kajian Kawasan Permukiman -

MAMUJU – Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sulbar Bebas Manggazali mengungkapkan, untuk menyelesaikan kawasan permukiman di Sulbar pihaknya harus melakukan penataan perencanaan terlebih dahulu.

“Makanya kita adakan dulu studi desain bahwa daerah tersebut perlu dilakukan penataan, jangan langsung ke fisik,” kata Bebas kepada mandarnesia.com, yang ditemui di ruang kerjanya, Rabu (20/9/2017).

Menurutnya, sebagai intansi yang masih terbilang baru di Sulbar pihaknya masih melakukan berbagai kajian. Disamping itu pihaknya menunggu SK dari masing-masing kabupaten yang ada di Sulbar.

[perfectpullquote align=”full” cite=”” link=”” color=”” class=”” size=””]”Untuk sementara ini ada tiga SK, Mamuju, Majene dan Polman yang masuk. Itu sudah ada peta-peta yang digambarkan di SK Bupatinya,” sebutnya.[/perfectpullquote]

Ia menjelaskan untuk memperbaiki kawasan permukiman, harus ada pendalaman terlebih dahulu. “Kita bikin perencanaan data base dululah. Nanti 2018 kalau sudah studi, baru kita laksanakan,” ujarnya.

“Mudah-mudahan,” tambah Bebas, “realisisasinya pada tahun ini sudah ada kita pegang Rencana, Pengembangan, Pembangunan, Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP).

“Nah di sini mi pondasinya, untuk bergerak bukan hanya kita menyeleksi, tapi ada pokja untuk masing-masing instansi mereka yang buat konsultannya. Jadi, tidak serta-merta kita mau selesaikan ini- itu. Harus ada aturan yang kita lewati,” pungkasnya.

#AyubKalapadang