Reporter : Busriadi Bustamin
MAMUJU,mandaresia.com-Senin 22 Juni kemarin, Gubernur Sulbar telah menandatangani Surat Nomor 19 Tahun 2020 Tentang Pengaturan Tranportasi Darat, Laut, dan Udara di Masa Adaptasi Kebiasaan Baru Pencegahan Covid-19.
Ditemui usai mendampingi Kepala Dinas Perhubungan Khaeruddin Anas serta Karo Ops Polda Sulbar, Kepala Bandara Tampa Padang Mamuju Juli Mujiono mengatakan, menyusul Surat Gubernur Sulbar Bernomor 19 Tahun 2020 maka pihak bandara langsung menindaklanjuti.
“Tadi informasinya tanggal 1 Juli sudah mulai. Jadi nanti kita atur bagaimana regulasinya, jadwalnya, dan jamnya,” kata Juli di Kantor Bandara Tampa Padang Mamuju, Selasa (23/6/2020).
Selama new normal dan pengoperasian kembali maskapai penerbangan, Bandara Tampa Padang Mamuju tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
“Sudah ditinjau juga tadi Karo Ops Polda Sulbar dan Kadishub Sulbar sebagian kita sudah penuhi. Beliau juga menyampaikan beberapa yang perlu disempurnakan hingga 1 Juli,” jelasnya.
Baca Juga : https://mandarnesia.com/jalur-tranportasi-di-sulbar-kembali-dibuka-ini-syaratnya/
Katanya, 1 Juli 2020 mendatang pihak maskapai penerbangan di Bandara Tampa Padang Mamuju hanya melayani rute Mamuju-Makassar. “Jadi hanya pihak Garuda dan Wings yang akan beroperasi. Yang lainnya belum,” tutup Juli.
Ketfot : Kepala Bandara Tampa Padang Mamuju Juli Mujiono (kiri) pegang masker, saat mendampingi Karo Ops Polda Sulbar bersama Kadishub Sulbar Khaeruddin Anas (masker orange) di Terminal Kedatangan Penumpang Bandara Tampa Padang Mamuju/Busriadi Bustamin