ASN Terlibat Narkoba, Sekrov: Harus Ditindak Tegas

MAMUJU, Mandarnesia.com-Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulawesi Barat (Sulbar) Muhammad Idris DP meminta, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulbar menyerahkan data terkait ASN yang terjerat penyalahgunaan narkotika di lingkup pemprov.

“Harusnya ada data yang disampaikan ke kita. Jadi kalau disebut banyak berapa kira-kira levelnya? Dia konsumsi, pengedar atau bandar. Saya kira kita harus jujur. Sama saja dengan orang korupsi. Siapa saja ASN yang melanggar penggunaan nafsah, harus kita tindaki,” kata Idris kepada mandarnesia.com, di Kantor Gubernur Sulbar, Kamis (24/1/2019).

Idris menegaskan, jika ada ASN Pemprov Sulbar terlibat penyalahgunaan narkotika, hukumnya harus diberhentikan jika pada level meresahkan. Harusnya, kata Idris,laboratorium yang di pusat itu, mestinya di Sulbar juga ada.

“Jadi kalau bicara mengenai penyalahgunaan itu kira-kira levelnya mana? Sekali lagi narkotika itu kan barang yang memang menggoda untuk disalahgunakan oleh siapapun termasuk ASN. Jadi warga negara siapapun berpeluang untuk itu,” ujarnya.

“Tapi intinya kalau saya, penggunaan narkotika apapun levelnya itu pelanggaran disiplin dan sekarang kami akan membangun kerja sama apik dengan BNN. Saya kira akan melakukan berbagai pendekatan untuk menjerat jika ada indikasi-indikasi ASN yang terindikasi dengan berbagai cara,” sambungnya.

Idris juga menyampaikan, narkoba tidak hanya cukup dengan cara lama. Misalnya, dengan menggunakan tes urine. Tapi harus melakukan sidak-sidak tertentu terhadap kelompok-kelompok yang dinilai berpeluang untuk menyalahgunakan.

“Kalau kita manfaatkan kawan-kawan di otoritas kepolisian termasuk informasi peredaran, itu bisa kita jebak. Memang tidak boleh normal cara pengelolaannya saja. Karena pasti lari atau apapun yang dia lakukan. Tetapi kita akan cari cara yang efektif,” tutupnya.

Sebelumnya, BNNP Sulbar menyampaikan, puluhan ASN Lingkup Pemprov Sulbar terduga penyalahgunaan narkotika.

“Yang jelas untuk sementara ada beberapa OPD. Tapi tidak semua karena belum ada yang terdeteksi OPD itu, kita harus lakukan tes urine secara tiba-tiba yang tidak diatur. Itu kemungkinan bisa kita dapat,” kata Kepala Seksi Penguatan Lembaga Rehabilitasi BNNP Sulbar Muhammad Risal kepada mandarnesia.com, di Kantor Gunernur Sulbar, Senin (21/1/2019) lalu.

Reporter: Sudirman Syarif

Foto: Humas Pemprov Sulbar