Reporter: Sudirman Syarif
MAMUJU, mandarnesia.com — Sekretaris Provinsi Sulawesi Barat Muhammad Idris DP menyebut pihaknya telah menyepakati pengawasan ketat ASN yang menggunakan LPG bersubsidi.
Ia mengaku akan membentuk tim dari berbagai komponen tertentu, yang akan langsung memberikan sanksi jika ada yang berjalan di luar aturan.
Idris berpesan kepada masyarakat agar segera melaporkan jika mendapati aktivitas tidak sesuai aturan yang ada.
“Kita sudah bentuk mekanismenya, termasuk ASN yang masih menggunakan LPG 3 Kg. Itu menjadi tindakan tersendiri, tidak ada ampun bagi mereka,” kata Idris, Rabu (23/6/2021).
Untuk sanksinya, sambung Idris, mereka akan mendapat teguran lisan dan pihaknya melakukan pencatatan. “Karena ini bukan haknya mereka, ini adalah hak masyarakat kurang mampu,” tandas Idris.