Antrean SKCK Membludak, PPPK Paruh Waktu Serbu Polres Polman

Foto: AA

MANDARNESIA.COM, Polewali – Pasca pengumuman Nomor: B/800.1.2.2/309/Panselda/2025 tertanggal 12 September 2025 tentang alokasi kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Polewali Mandar, ratusan peserta tampak memadati Mapolres Polewali, Senin (15/9/2025), untuk mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Meski antrean cukup padat, pelayanan SKCK tetap berjalan tertib. Fasilitas berupa tenda teduh dan kipas angin membuat pemohon lebih nyaman menunggu giliran.

Aisyah, salah satu PPPK bidang teknis administrasi, mengaku bersyukur dengan pelayanan yang diberikan. Ia berharap semua dokumen dapat segera rampung sebelum tahapan berakhir pada 22 September mendatang.

“Setelah suket sehat di faskes pemerintah, baru kita urus SKCK. Antriannya padat sekali, bisa sampai 700 orang per hari sejak kemarin. Tapi yah sabar ki, semoga lancar,” ungkapnya.

Dari informasi yang diperoleh, loket pelayanan Polres Polewali hanya mampu menerbitkan sekitar 50 SKCK per hari. Pemohon diwajibkan melengkapi persyaratan, termasuk pas foto latar merah dan dokumen barcode yang didaftarkan melalui aplikasi Presisi Polri. Sistem ini diterapkan untuk memudahkan masyarakat sekaligus memastikan administrasi lebih tertib dan terdata.

Sebelumnya, BKPP Polewali Mandar menyampaikan bahwa alokasi PPPK Paruh Waktu tahun 2025 didasarkan pada Keputusan Menteri PANRB Nomor 806 Tahun 2025 serta Surat Kepala BKN Nomor 13586/B-SI.01.01/SD/K/2025.

Adapun jumlah alokasi kebutuhan PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Polewali Mandar sebanyak 4.263 formasi, dengan rincian:

Dari pegawai non-ASN terdaftar di BKN (2.156 formasi):

  • Guru: 175
  • Tenaga Kesehatan: 37
  • Tenaga Teknis: 1.944

Dari pegawai non-ASN tidak terdaftar di BKN (2.107 formasi):

  • Guru: 227
  • Tenaga Kesehatan: 1.037
  • Tenaga Teknis: 843

(AA/WM)