Reporter: Sudirman Syarif
MAMUJU, mandarnesia.com — Satu pasien asal Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat terkonfirmasi terjangkit virus corona atau covid-19. Pasien tersebut merupakan klaster ijtima Gowa, Makassar, Sulsel.
Laporan hasil pemeriksaan laboratorium covid-19 dari Balai Besar Laboratorium Kesehatan (BBLK) Makassar, pasien inisial FT jenis kelamin perempuan 11 tahun ini pernah kontak erat dengan pasien yang punya riwayat perjalanan mengikuti ijtima, Gowa, Makassar.
Baca:https://mandarnesia.com/covid-19-di-polewali-mandar-bertambah-5-orang/
Pasien kasus 68 saat ini isolasi mandiri dan dalam pengawasan puskesmas dan tim gugus tugas Pasangkayu. Selain dari Pasangkayu, Lima kasus positif covid-19 dari Kabupaten Polewali Mandar juga terkonfirmasi positif covid-19 hari ini, Rabu (13/5).
Tim gugus tugas percepatan penanganan covid-19 Sulawesi Barat juga menyampaikan bahwa status kasus 63 SYD jenis kelamin laki-laki usia 33 tahun asal Kabupaten Mamasa yang diumumkan pada hari Selasa, 12 Mei 2020 sebagai kasus terkonfirmasi positif Sulawesi Barat, dipindahkan status pelaporan ke Sulawesi Selatan.
Alasannya, domisili dan KTP yang bersangkutan di Pare-Pare, Sulsel, dan saat ini kasus 63 dirawat di RS Sumantri Pare-pare dan tercatat sebagai pasien PDP.
Dengan begitu kasus terkonfirmasi Sulawesi Barat mengalami perubahan dari 68 kasus menjadi 67 kasus dan terjadi perubahan nomor kasus dari nomor 64-68 menjadi kasus 63-67. Data Rabu (13/5/2020), kasus positif covid-19 di Sulbar sebanyak 73 kasus.
Foto Ilustrasi: bbc.com