Mandarnesia.com — Mungkin seperti inilah cinta, tak mengenal siapa temasuk batas usia. Rabu 9 Mei 2018 menjadi hari yang begitu sakral bagi dua pasangan muda yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Hakam Syukur yang masih berusia 15 tahun dan tercatat sebagai siswa di DDI Kecamatan Malunda, mempersunting Hikmah yang juga masih berusia 15 tahun dan duduk di bangku kelas 2 SMP di Bambaloka.
Resepsi pernikahan dilaksanakan di kediaman mempelai wanita yang berada di Bambaloka, Kecamatan Baras, Pasangkayu.
Hamka sendiri anak dari Hasriati yang merupakan warga Lingkungan Kalorang, Kelurahan Lamungan Batu, Kecamatan Malunda, Majene.
Sementara itu, pihak keluarga yang dihubungi mandarnesia.com menolak untuk memberikan informasi lebih jauh.
“Maaf ya, saya diskusikan dulu sama keluarga,” kata Hasriati yang merupakan ibu dari mempelai laki-laki, Rabu (9/5/2018).
Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik BPS Provinsi Sulawesi Barat tahun 2016, Sulbar berada di urutan pertama se-Indonesia dengan angka pernikahan dini tertinggi. Dengan nilai rata-rata 37%.
Selain dari data di atas, diperkuat dengan pendataan keluarga terkait usia pertama Sulbar tahun 2017. Bahwa usia perempuan yang menikah di bawah 21 tahun mencapai 117.741 orang.
Sementara laki-laki yang menikah di bawah 25 tahun sebesar 94.557 orang.
Hingga berita ini diturunkan, reporter mandarnesia.com masih mencoba untuk menghubungi Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Baras.
Reporter: Sudirman Syarif