Aksi “Koboi” Brimob di Salu Paja’an Perintah Komandan Kompi

Reporter: Sudirman Syarif

MAMUJU, mandarnesia.com — Kabid Propam Polda Sulbar AKBP Mohammad Arvan menjelaskan, anggota Brimob yang menjalani pemeriksaan dimasukkan di tempat khusus sesuai dengan keputusan Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Sulbar.

13 anggota Brimob tersebut diduga terlibat insiden dengan masyarakat di Wisata Salu Paja’an, Kecamatan Binuang, Polewali Mandar.

Baca:https://mandarnesia.com/2020/01/13-anggota-brimob-terlibat-insiden-di-salu-pajaan/

Baca:https://mandarnesia.com/2020/01/oknum-brimob-diduga-aniaya-warga-dan-lepaskan-tembakan-berkali-kali/

“Perkembangan proses pemeriksaan selanjutnya adalah, mengecek TKP kericuhan dan memeriksa warga sipil yang menjadi korban, dan saksi peristiwa tersebut. Saat ini tim Propam sudah bergerak ke Polman,” ungkapnya.

Baca:https://mandarnesia.com/2020/01/insiden-salu-pajaan-kapolda-sulbar-minta-maaf-dan-tarik-anggota-brimob-ke-polda/

Dari hasil pemeriksaan para terduga. Mereka melakukan penembakan ke udara atas perintah Komandan Kompi (Danki), alasannya untuk memecah konsentrasi massa yang mulai anarkis dan menghalangi proses evakuasi Danki yang diduga habis dikeroyok beberapa warga.

“Personil Brimob inisial O melakukan penganiayaan dan berkata keras kepada masyarakat, yang akibatkan timbulnya permasalahan awal, hingga akhirnya yang bersangkutan dikeroyok oleh masyarakat sekitar dan sekaligus sebagai pemberi perintah menembak,” tuturnya

12 personil melakukan penembakan dan membuat panik serta ketakutan warga sekitar di tempat wisata.