MAMUJU,mandarnesia.com-Aliansi Masyarakat untuk Kedaulatan (AMUK) Bahari melakukan aksi demo di Depan Gedung Dewan Perwakilan rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Barat (Sulbar).
Mereka menuntut penolakan terhadap Tata Ruang Pesisir Laut dan Pulau-pulau Kecil bernama Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K).
Dalam surat yang mereka bagikan, alasan utama mengapa RZWP3K ditolak karena melegitimasi sekaligus melanggengkan perampasan ruang hidup masyarakat pesisir di Indonesia. Melalui sejumlah proyek pembangunan, diantaranya reklamasi, pertambangan pasir dan migas, konservasi berbasis utang, perkebunan kelapa sawit, dan pembangungan infrastrukutr untuk pelabuhan serta industri maritim.
Sampai dengan pertengahan tahun 2019, RZWP3K telah disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau kecil di 21 provinsi.
Sementara, di Provinsi Sulbar Perda Nomor 6 tahun 2017 Tentang RZWP3K tidak dijelaskan secara spesifik tentang pengalokasian pemukiman. Padahal, dalam perda tersebut lebih banyak mengakomodir zona yang rentan untuk kepentingan modal. Seperti zona bandara yang meliputi seluruh perairan Kalukku. Zonasi fasilitas umum yang meliputi zona pembangunan arteri pesisir Tapalang sampai Kalukku hingga Banggae dan Banggae Timur.
Sehingga AMUK dalam aksinya, menuntut, pertama hentikan seluruh pembahasan RZWP3K, kedua evaluasi seluruh perda RZWP3K, ketiga meminta Menteri Kelautan dan Perikanan untuk mencabut izin pemanfaatan pulau-pulau kecil, keempat gunakan putusan MK Nomor 3 Tahun 2010, kelima bersihkan pesisir laut dari proyek, keenam jalankan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2016, ketujuh berdayakan perempuan pesisir, kedelapan buatkan perda perlindungan dan pemberdayaan untuk nelayan Sulbar, dan kesembilan buatkan perda zonasi rawan bencana.
Aksi yang dimpin langsung Sayuti diterima langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Sulbar, Sudirman dan Abidin di Ruang Komisi II. Dalam dialog itu, hadir pula Kepala Dinas dan Kelautan dan Perikanan Sulbar Parman Parakkassi.
Ketfot : Dialog yang berlangsung di Ruang Komisi II DPRD Sulbar/Busriadi Bustamin
Reporter : Busriadi Bustamin