Ajbar Minta Uji Kompetensi GTT dan PTT Dilakukan Lembaga Independen

Reporter: Sudirman Syarif

MAMUJU, mandarnesia.com — Anggota DPRD Sulbar Ajbar Abdul Kadir mengatakan, tidak ada alasan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat tidak menerbitkan SK bagi GTT dan PTT Tahun 2019.

Ditemui di Bandara Tampa Padang Mamuju, legislator yang akan dilantik jadi Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di Senayan ini, telah menyampaikan di rapat pandangan fraksi. Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) harus dibuatkan SK sesuai dengan hasil verifikasi yang dilakukan oleh dinas terkait.

“Kalau ternyata menurut pak Sekda atau pak Gubernur itu tidak sesuai dengan jumlah kebutuhan kita yang sesungguhnya dengan jumlah 174 SMA dan SMK, makan seharusnya dilakukan evaluasi tahun ini untuk berlaku tahun 2020. Sembari kita melakukan uji kompetensi maka 2019 harus menuntaskannya,” kata Ajbar, Jumat (30/8/2019).

“Kalau dianggap banyak sekali, tidak berkesesuaian dengan kebutuhan kita, maka uji kompetensi saya sarankan dianggarkan di APDP dan yang melakukan uji kompetensi lembaga independen, jangan Diknas. supaya kita tahu benar verifikasi uji kompetensi layak tidak menjadi guru,” sambungnya.

Agar bisa jalan kata dia, maka dianggarkan di APDP. “Saya berharap agar Desember sudah ada hasil audit atau uji kompetensi itu. Sehingga 2020 sudah ada SK yang bisa dikeluarkan, bahwa ternyata hanya seratu orang, hanya dua ratu orang, seribu orang, atau dua ribu yang dibutuhkan di daerah ini.”

Menurutnya, Sekretaris Provinsi harus segera mengajukan ke Diknas, namun tidak berujung sampai sekarang.

“Oleh sebab itu saran saya, uji konpetensi dilakukan oleh lembaga independen agar kita tidak menemukan lagi ada SK bodong, ada karena tim lah, ada karena dekat dengan Kadis. Tidak boleh lagi,” tutupnya.