66.288 Pemilih Tanpa KTP-el, Disdukcapil Segera Panggil Kabupaten

66.288 Pemilih Tanpa KTP-el, Disdukcapil Segera Panggil Kabupaten -

Mandarnesia.com — Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Sulawesi Barat berencana akan memanggil setiap Kadis Disdukcapil kabupaten.

Langkah tersebut diambil lantaran untuk Provinsi Sulbar masih terdapat 66.288 pemilih potensil yang belum merekam dan memiliki Elektronik Kartu Tanda Penduduk (KTP-el)

“Kita akan panggil rapat koordinasi untuk membahas data wajib pilih yang belum memiliki KTP-el,” kata Kepala Dinas Disdukcapil Provinsi Sulbar, Muhammad Ilham Borahima kepada mandarnesia.com, Rabu (20/6/2018) malam.

Data pemilih di enam kabupaten di Sulbar yang belum merekam dan memiliki KTP-el, yakni Kabupaten Mamasa 3.670, Polman 8.070, Majene 9.915, Mamuju 17.459, Mamuju Tengah 16,422 dan Pasangkayu 10.753.

Ia juga akan menyampaikan kepada gubernur untuk mengambil kebijakan melakukan program percepatan perekaman KTP-el.

“Jika alat atau server yang rusak, harus ada kebijakan. Waktu kita sudah sempit kurang lebih enam bulan untuk melakukan percepatan,” sebutnya.

Ia menyampaikan bahwa masih ada sekitar 8 persen penduduk Sulbar yang belum merekam dan memiliki KTP-el.

“Sebenarnya masalah sudah jelas, peralatan seringkali mengalami kerusakan. Usianya juga sudah 10 tahun ke atas. Perlu ada perubahan secepatnya, mengganti peralatan yang sudah rusak,” ungkapnya.

Ia juga berjanji akan melakukan program pencepatan jemput bola, melakukan pendataan ke sekolah dan ke pasar bagi warga yang belum memiliki KTP-el.

Sementara untuk pemilih potensial non KTP-el Kabupaten Polman dan Mamasa yang akan melaksanakan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 27 Juni mendatang, ia mengatakan tak ada masalah terkait dua kabupaten tersebut.

“Bagi masyarakat yang belum memiliki, sudah didiskusikan supaya mereka yang belum diberikan Surat Keterangan (Suket). Saya rasa tidak ada masalah,” tutupnya.

Reporter: Sudirman Syarif