329,4430 Gram Narkotika Dimusunahkan di Polewali

Laporan: Muh. Yusri

Polewali, mandarnesia.com–Sebanyak 329,4430 gram Narkotika jenis sabu dimusunahkan dengan cara dicairkan pada air panas lalu dibuang pada septi tank. Dan yang sudah disisihkan untuk pembuktian di pengadilan sebanyak 7,4897 gram.

Kepala BNNP Sulbar, Brigjen Pol. Sumirat Dwiyanto. Mengatakan bahwa barang bukti tersebut merupaka hasil tangkapan pada tanggal 15/04/2021 lalu di jalan poros Polman-Pinrang tepatnya di depan kantor UPPKB jembatan timbang Paku Kecamatan Binuang Kabupaten Polman bekerja sama Polres Polman.

“Penangkapan ini berdasarkan laporan masyarakat kemudian kita tindak lanjuti untuk dilakukan penangkapan. Saat dilakuan penangkapan ditemukanlah barang bukti narkotika di dalam mobil yang dia gunakan” Ujar Brigjen Pol. Sumirat Dwiyanto.

Turut hadir dalam pemusnahan tersebut antara lain Wakil Bupati Polman, Natsir Rahmat, Ketua DPRD Sulbar, Suraidah Suhardi, Danrem 142 Tatag, Brigjen TNI, Firman Dahlan, instansi vertikal dan undangan lainnya.