MAMUJU – Pascapenahanan yang dilakukan Kejati Sulselbar terhadap pimpinan DPRD Sulbar, agenda rapat paripurna RAPBD tahun 2018 akan mengalami penundaan.
Rapat tersebut sedianya akan dilaksanakan pada Rabu (13/12), namun terancam gagal akibat pemeriksaan hukum yang dialami pimpinan DPRD Sulbar.
“Kita agendakan rapat paripurna penyerahan rancangan RAPBD tahun 2018 besok. Tapi, karena ada halangan sehingga jadwal itu gugur,” kata Ketua Komisi I DPRD Sulbar, Yahuda kepada mandarnesia.com, di kantornya, Selasa (12/12/2017).
Pihaknya telah melakukan upaya koordinasi ke Gubernur.
“Kita sementara menyurat dan menyampaikan ke Gubernur bahwa di DPRD ini tidak bisa lagi ada agenda yang bisa berjalan, karena unsur pimpinan tidak ada di tempat,” katanya.
Ia berharap rapat pelaksanaan pembahasan anggaran dapat segera disahkan mengantisipasi sanksi terkait penundaan pembahasan tersebut.
“Bagaimana proses ini jalan supaya anggaran ini sebelum akhir tahun bisa disahkan,” ungkapnya.
#AyubKalapadang
Sumber Ilustrasi: facebook