Mandarnesia.com — Panwaslu Kabupaten Mamasa menerima laporan masyarakat terkait adanya dugaan politik uang. Laporan tersebut telah diproses Sentra Gakkumdu Mamasa.
Dihubungi mandarnesia.com, Anggota Panwaslu Mamasa, Abdul Hafis mengatakan, temuan tersebut telah dilimpahkan ke Sentra Gakkumdu.
“Laporan tersebut inisiatif dari masyarakat yang ditawari uang Rp100.000 dari salah seorang warga yang mensyaratkan untuk memilih salah satu calon,” kata Abdul kepada mandarnesia.com melalui sambungan telepon, Senin (25/6/2018) malam.
Jadi, sambung Abdul Hafis karena di Panwascam tidak ada Sentra Gakkumdu, dan laporan tersebut mengarah pada tindakan pidana, dugaan tersebut dilanjutkan ke pihaknya untuk diproses.
“Tadi siang teman-teman telah melakukan tindak lanjut,” tuturnya.
Ia juga menyampakan bahwa pihaknya telah melakukan patroli untuk memerintahkan Panwascam ke bawah lebih masif melakukan pengawasan.
“Kita sudah apel pengawasan. Saya kira minggu tenang ini upaya pengawasan yang kami lakukan tentunya kami banyak melakukan patroli,” ungkapnya.
Ia juga menyampaikan bahwa tidak ada potensi konflik di Pilkada Mamasa.
Reporter: Sudirman Syarif
Foto: Muslimdaily