Warga Asing Dominasi Naker di Belang Belang

Warga Asing Dominasi Naker di Belang Belang -
Foto: Facebook kantorimigrasimamuju

MAMUJU – Kepala Tata Usaha Kantor Imigrasi Mamuju, Alias Denny menyebut, ada puluhan warga negara asing yang bekerja pada salah satu perusahaan yang ada di Belang Belang, Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar).

“Terakhir kurang lebih 70 sampai 80 orang yang bekerja pada PT. Yang ada di Belang Belang pada pembangkit tenaga listrik,” sebut Alias kepada mandarnesia.com, usai acara fokus group disscution di D’Maleo Hotel, baru-baru ini.

Menurutnya, sebagian besar yang bekerja sebagai karyawan berasal dari negara Tiongkok dan semuanya resmi ada izin tinggalnya.

[perfectpullquote align=”full” cite=”” link=”” color=”” class=”” size=””] “Setelah kami tinjau satu kali 24 jam wajib melapor ke Imigrasi terkait dengan dokumen keimigrasiannya,” sebutnya.   [/perfectpullquote]

Sementara itu, masa berlaku paspor yang dikeluarkan sekitar lima tahun setelahnya bisa diperpanjang. Sedangkan untuk izin tinggal tergantung permintaan.

“Kita akan pantau terus misalnya izin tinggalnya terus kalau misalnya habis masa berlaku izin tinggalnya bisa dia perpanjang. Jadi, semua warga asing yang ada di Belang Belang sampai saat ini semua resmi legal,” ungkapnya.

#AyubKalapadang/BusriadiBustamin