Reporter: Sudirman Syarif
MAMUJU, mandarnesia.com — Wakil Gubernur Sulbar Enny Anggraeni Anwar ikut musnahkan barang bukti narkotika jenis sabu di Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulbar.
Sebanyak 550 gram barang bukti sabu dimusnahkan dengan cara direbus menggunakan kompor. Enny menyampaikan apresiasinya kepada BNN Sulbar, dengan diselenggarakannya pemusanahan barang haram tersebut.
“Tentunya kita mengapresiasi BNN Sulbar kerena telah melakukan gerak cepat, sehingga dalam waktu singkat proses pemusnahan barang bukti dapat terlaksana hari ini. Saya berharap kegiatan hari ini kiranya tidak hanya dilakukan sampai di sini saja,” kata Enny, Rabu (15/1/2020).
Enny juga turut mengapresiasi Kepolisian, Kejaksaan serta seluruh pihak yang telah membantu mengurangi peredaran narkotika di Sulbar. Ia mengajak semua pihak dan masyarakat Sulbar untuk bersama-sama menghilangkan narkotika di Sulbar.
“Menghilangkan narkotika di Sulbar tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri, harus bekerja bersama-sama,” jelasnya.
Mengantisipasi peredaran narkotika di Sulbar, Enny menyatakan pemerintah akan melakukan operasi besar-besaran dengan melibatkan P4GN.
“Peran pemerintah Insya Allah akan menggalakkan kembali upaya peredaran narkotika di Sulbar. Saya mohon kepada insan pers untuk membantu menyampaikan kepada kami apabila ada informasi dari luar,” tutupnya. (Advertorial)