MAMUJU, mandarnesia.com — Wakil Bupati Kabupaten Mamuju Irwan SP Pababari menandatangani pembentukan tim pengawas terpadu bahan berbahaya yang disalahgunakan dalam pangan tingkat Kabupaten Mamuju, di Ruang Walet Hotel d’Maleo, Kamis (20/6).
Dalam Forum Advokasi Lintas Sektor yang diinisiasi Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Sulawesi Barat, Irwan sangat mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan BPOM Sulawesi Barat. Menurutnya kegiatan yang dilaksanakan menjadi awal dalam upaya menekan bahkan mencegah bahan-bahan berbahaya yang beredar di pasaran.
“Jadi advokasi yang dilakukan hari ini saya kira cukup lengkap, dalam kegiatan ini juga ada sosialisasi kemudian selanjutnya akan dilakukan kegiatan kampanye. Selain juga sudah dilaksanakan bimbingan teknis bagi para pelaku pasar,” kata Irwan, Kamis (20/6/2019).
Kepala Balai POM Sulawesi Barat, Netty Nurmulyawati menyampaikan, advokasi yang dilakukan merupakan bentuk tindak lanjut dari kegiatan sebelumnya. Yakni pencanangan, kampanye, dan sosialisasi.
“Advokasi ini dalam rangka meminta dukungan dari pihak lintas sektor terkait, dan kami juga sudah melatih petugas-petugas pasar secara mandiri yang nanti mampu mengawal pasar,” ungkap Netty.
Acara tersebut dihadiri pula perwakilan dari BPOM RI, Kepala Dinas Perdagangan, pelaku pasar dan lintas sektor yang terkait, (Adventorial ini hasil kerjasama dengan Pemkab Mamuju, Dinas Kominfo dan Persandian).
Reporter: Sudirman Syarir