Wagub Tegaskan, ASN Dilarang Mudik Pakai Mobdin

Wagub Tegaskan, ASN Dilarang Mudik Pakai Mobdin -
Ilustrasi/Fhoto: images.joglosemar.co

MAMUJU – Enny Anggraeni Wakil Gubernur Sulbar menyampaikan, bila melihat ada Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Pemprov Sulbar yang menggunakan mobil dinas (mobdin) saat perayaan libur lebaran agar segera dilaporkan.

“Kami berharap rekan-rekan media, bisa mengawasi, jika ditemukan segera laporkan ke kami,” tegas Enny ketika menggelar bukber di rujab Wagub Sulbar, Selasa (20/6/2017).

Ketika ada pejabat menggunakan plat nomor polisi kendaraan ganda untuk mengelabui petugas, Enny menilai, bahwa pejabat tersebut telah berbohong pada diri sendiri.

“Jika seperti itu, mereka berbohong kepada diri sendiri itu sanksinya kepada Tuhan. Biar Tuhan yang mengadili mereka,” ujarnya.

Namun ia mengaku, pihaknya sudah melakukan kerjasama dengan kepolisian agar tidak memberikan toleransi jika ditemukan ada kepala dinas atau siapa pun yang kedapatan menggunakan plat kendaraan ganda. (*)

#SudirmanSyarif-BusriadiBustamin