POLEWALI, mandarnesia.com — Perintah larangan mudik Lebaran 2021 tampak ketat di batas Paku, Polewali Mandar. Ratusan kendaraan diputar balik saat memasuki wilayah Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, sejak Kamis dini hari (6/5/2021).
Ratusan kendaraan tersebut terindikasi pengguna jalan yang tengah melakukan perjalanan mudik Lebaran, dan beberapa pengendara yang tidak memiliki surat yang dipersyaratkan untuk bisa melewati di jalur perbatasan Sulsel-Sulbar.
Kendati memperketat pemeriksaan, Kapolres Polewali Mandar, AKBP Ardi Sutriono mengatakan, dalam rangka menindaklanjuti instruksi yang sudah ditetapkan pemerintah, semua pengendara baik roda empat maupun roda dua dilarang melintas di jalur perbatasan Sulawesi Barat.
“Sesuai instruksi yang ditetapkan oleh pemerintah, peraturan Kemendagri, Peraturan Menteri Perhubungan dan BNPB, itu saja kami lakukan dari hari ini, tanggal 6 sampai dengan tanggal 17 Mei 202. Siapapun yang masuk ke perbatasan Sulawesi Barat, kecuali ASN, TNI, dan sebagainya yang tertera dalam peraturan harus menunjukkan surat jalan dan surat keterangan mau ke mana dan sebagainya,” terang Ardi Sutriono kepada wartawan, Kamis (06/05/2021).
Ardi menegaskan, terkait larangan mudik Lebaran 2021 di masa pandemi COVID-19, pihaknya terus berupaya melakukan penyisiran semua jalur tikus di wilayah ini. Ia memastikan tidak ada jalur yang dapat dilalui pemudik.
“Jangankan jalur tikus, jalur semut pun kami sudah lakukan antisipasi, jangan mudik, jangan mencari-cari alasan, aturan sudah jelas, sudah jauh-jauh hari sebelumnya sudah kami sampaikan,” terang Ardi Surtiono.
Di pos penyekatan, petugas memeriksa KTP pengguna kendaraan, keterangan rapid test antigen hingga SIM pengguna jalan. Pengendara yang tidak dapat menunjukkan surat yang dipersyaratkan seperti rapid test, surat jalan dan sebagainya,terpaksa diminta putar balik. (Rilis/BB)