MATENG, mandarnesia.com — Badan Pegawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mamuju Tengah (Meteng), Sulawesi Barat melakukan kajian dan investigasi serta pemanggilan beberapa saksi dalam pidato Bupati Kabupaten Mamuju Tengah Aras Tammauni yang dianggap memihak.
Video yang beredar luas di sosial media, Aras Tammauni berbicara di depan umum kemudian mengajak kepada masyarakat agar memilih salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden tahun 2019.
“Belum masuk di Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) kan tidak ada laporan. Kita akan tetapkan statusnya dulu. Informasi awal kita baru akan melakukan kajian dan investigasi sambil mengambil keterangan yang dibutuhkan untuk menetapkan itu, baru kita lihat terpenuhi unsur-unsurnya baru kita bawa ke Gakkumdu,” kata Ketua Bawaslu Mateng Elmasyah kepada mandarnesia.com, di Hotel d’Maleo Mamuju, Jumat (8/3/2019),
Disampaikannya, Bawaslu belum jauh membayangkan apakah dalam video tersebut mengandung pelanggaran Pemilu, ia mengedepankan prinsip kepastian hukum. Sehingga tidak bisa menduga-duga tanpa prosedur. Bawaslu komitmen dan konsisten.
Ketua Bawaslu Sulawesi Barat Sulfan Sulo mengatakan, dugaan pelanggaran yang dilakukan Bupati Mamuju Tengah, Bawaslu telah mendatangi rumah bupati dan melakukan pemeriksaan.
“Kita periksa di rumahnya karena sakit setelah dari Singapura. Saat ke rumahnya dibangungkan. Sebagai tugas UU kita harus lakukan itu,” kata Sulfan kepada mandarnesia.com dalam dialog di Hotel d’Maleo Mamuju.
Meskipun tanpa pelaporan, Bawaslu tetap memproses melalui pelaggaran temuan. “Memang karena dasar kita video jadi kita lakukan investigasi. Biasanya tujuh hari setelah itu baru kita plenokan, kalau terpenuhi semua kita akan masukkan di Gakkumdu.”
Reporter: Sudirman Syarif