Laporan: Redaksi
MANDARNESIA.COM, Polewali – Pasca dilantiknya Penjabat Gubernur Sulawesi Barat Prof. Zudan Arif Fakrulloh, menggantikan Dr. Akmal Malik pada Jumat, 12 Mei 2023 banyak harapan yang disampirkan di pundaknya.
Salah satunya dari Wakil Ketua DPRD Sulbar Usman Suhuriah.
Menurut politisi Golkar ini Penjabat Gubernur Sulbar diharap mewujudkan tata pemerintahan yang baik (good governance), pemerintahan bersih (clean governance) berkaitan keberadaan aset. Pengelolaannya harus dilakukan dengan baik, tertib, sistematis.
“Untuk mencapai pengelolaan aset yang tertib baik, sistematis, pemda perlu memberi perhatian terhadap keberadaan aset. Dengan menunjukan perhatian penuh kepada OPD-OPD yang berkaitan tugas fungsinya sebagai penata kelola aset,” ujar Usman kepada mandarnesia.com melalui WhatsApp.
Lebih jauh Usman menyebut, aset daerah harus dilihat sebagai kekayaan daerah yang memberi manfaat maksimal ke daerah. Ini termaktub dalam Peraturan pemerintah tentang perubahan atas PP nomor 27 tahun 2014 tentang pengelolaan barang milik negara/daerah, secara ekspelisit menghendaki keteraturan dalam pengelolaan aset.
Karena itu aset milik daerah yang dibeli atau diperoleh atas beban APBD atau berasal dari perolehan lainnya, lewat ketentuan ini menuntut untuk dikelola secara serius.
“Karena itu, kami berharap Pj. Gubernur sekarang juga fokus ke soal tata kelola aset daerah. Perlu disampaikan bahwa selama ini kita belum selesai dengan soal aset daerah. Kajian kami di DPRD berikut rekomendasi DPRD sudah bukan sekali disampaikan kepada pemda. Namun perkembangannya belum berubah lebih maju. Coba kita perhatikan kasus tunggakan pajak randis yang dimiliki pemda Sulbar. Jelas berkaitan data aset yang dinilai tidak transparan, akuntabel. Dampaknya, pandangan publik menilai betapa buruk tata kelola aset daerah. Belum lagi aset yang terbengkalai, tidak produktif,” sebutnya.
Menurutnya problem yang dihadapi daerah berhubungan soal kinerja daerah. Idealnya bisa memberi konstribusi sebagai potensi ekonomi daerah. Namun bila tidak bisa diidentifikasi secara jelas, transparan, akuntabel, dan berada dalam manajemen kendali, maka fungsinya tidak akan optimal bahkan tidak memberikan kontribusi apa-apa kepada daerah. Malah aset itu bisa jadi membebani daerah karena dalam perencanaan penganggaran masih muncul pagu pemeliharaan.