Reporter: Sudirman Syarif
MAMUJU, mandarnesia.com — Usai sidang ketiga Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pileg di Sulbar, KPU melakukan koordinasi dengan pihak pengacara untuk agenda sidang selanjutnya.
“Insyaallah besok saya akan koordinasi KPU RI, Pokja dan tim pengacara untuk mengetahui persiapan sidang selanjutnya,” kata Komisioner KPU Sulbar Koordinator Divisi Hukum, Farhanuddin kepada mandarnesia.com, Senin (29/7/2019).
Baca:https://mandarnesia.com/2019/07/usman-suhuria-saksi-ahli-di-mk-pihak-teradu-dan-terkait-keberatan/
Koordinasi tersebut dilakukan untuk meminta masukan apa yang perlu disiapkan KPU dan yang perlu diantisipasi untuk sidang selanjutnya.
Sebelun sidang ditutup, Ketua Majelis Hakim MK Anwar Usman menyampaikan agenda sidang selanjutnya akan disampaikan melalui surat kepada masing-masing pihak usai melakukan rapat majelis.
Diungkapkan Farhan, apa yang disampaikan KPU, PPK dan KPPS dalam sidang PHPU merupakan fakta yang ada di lapangan.
“Alhamdulillah saksi dan pememberi keterangan yang kami siapkan dari KPU, PPK dan KPPS, semua menjelaskan yang terjadi di lapangan, seperti itulah yang terjadi. Tidak ada yang ditambah-tambah, semua real yang terjadi di lapangan, sejujur-jujurnya,” tutupnya.