JAKARTA, mandarnesia.com — Mahkamah Konstitusi (MK) selesai mengelar sidang kedua atas gugatan PHPU tujuh partai politik Pileg 2019 di Sulawesi Barat. Rapat dipimpin Hakim Dr. Anwar Usman, Arief Hidayat, dan Maria Farida Inrawati ditutup dengan banyak ucapan terima kasih.
Hakim MK menerima ucapan terima kasih dari kuasa hukum, pihak pemohon, termohon, dan pihak terkait. Salah satunya Komisioner Bawaslu Sulawesi Barat Fitrinela Patonangi.
“Termohon T 001 Mamasa tiga Partai Garuda sampai dengan T 007 Mamasa tiga Garuda, Bawaslu sama dengan yang di atas,” tanya Hakim MK Anwar Usman kepada Bawaslu, Selasa (16/7/2019).
Baca:https://mandarnesia.com/2019/07/kpu-sulbar-jalani-sidang-kedua-di-mk/
Fitri yang duduk berdampingan dengan Komisioner Bawaslu Sulbar lain, Sulfan Sulo dan Usman Sanjaya kemudian memberi jawaban spontan.
“Ia yang mulia, terima kasih banyak yang mulia,” jawab Fitir. “Alhamdulillah banyak oleh-oleh terima kasihnya, he he. Baik terima kasih kembali,” jawab balik Anwar membuat peserta sidang tersenyum.
Sebelum menutup sidang, hakim MK menyampaikan hasil kedua PHPU untuk Sulawesi Barat akan dilaporkan di rapat permusyawaratan hakim.
“Nantinya akan diberi tahu oleh panitera melalui surat, apakah perkara ini diteruskan atau bagaimana, Ancang-ancangnya sekitar tanggal 22. Tetapi untuk kepastian tunggu surat dari kepaniteraan,” tutup Anwar.
Reporter: Sudirman Syarif