Upaya Pengendalian Inflasi Ringan Jelang Ramadhan

Upaya Pengendalian Inflasi Ringan Jelang Ramadhan -

Oleh:
*Dabitha Wise Maliha, SE., BBA.,

Dabitha Wise Maliha, SE., BBA.,
Dabitha Wise Maliha, SE., BBA.,

Sekitar sebulan lagi, kaum muslim akan segera menyambut bulan suci Ramadhan. Sebagaimana tradisi momen yang spesial, bulan suci ini menjadi bulan yang sangat ditunggu-tunggu dan sudah menjadi fenomena umum bagi masyarakat menjadi lebih konsumtif dalam memenuhi kebutuhan pokok selama di bulan suci ini. Tak heran, harga bahan pokok senantiasa melonjak naik setiap tahunnya di momen bulan suci ini, sehinga tidak menutup kemungkinan juga akan terjadi di akhir bulan Mei 2017 mendatang.

Terjadinya inflasi menjelang bulan Ramadhan hingga hari raya Idul Fitri sudah menjadi hal yang lumrah di Indonesia, terutama pada bahan pangan (volatile food). Adapun inflasi dapat disebabkan oleh dua hal. Pertama, adanya permintaan total yang berlebihan dan meningkatnya daya beli masyarakat. Tidak jarang selama bulan Ramadhan permintaan akan bahan pangan meningkat. Hal ini memicu banjirnya likuiditas di pasar untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Kedua, terjadinya kelangkaan produksi dan distribusi yang disebabkan kurang lancarnya aliran distribusi dan terbatasnya jumlah produksi. Hal ini mengakibatkan terjadinya peningkatan pada harga faktor produksi. Sehingga pasokan bahan pangan yang di jual di pasar menjadi terbatas dengan harga yang naik.

Namun, tak selamanya inflasi berdampak buruk bagi perekonomian selama inflasi masih dikategorikan masih ringan dan terkendali. Hal ini dikarenakan inflasi dapat mendorong meningkatnya pendapatan nasional. Sebagaimana dalam teori pendapatan nasional yang pernah dirumuskan oleh Sir William Petty (1623-1687), naik turunnya tingkat konsumsi secara nasional berbanding lurus dengan naik turunnya pendapatan nasional. Sehingga terjadinya inflasi di bulan ramadhan dapat membantu negara untuk menjaga ekonomi tetap seimbang. Adapun jika perekonomian tidak banyak mengalami inflasi, maka dapat mengakibatkan kondisi ekonomi melemah. Sehingga inflasi yang terus terjadi dalam level yang rendah adalah hal positif dalam kesehatan perekonomian.

Untuk menjaga agar inflasi selama bulan ramadhan terkendali, pemerintah menjadi pihak yang sangat penting dalam menjaga stabilitas inflasi agar tidak berdampak buruk di masyarakat. Adapun upaya pemerintah yaitu dengan cara pengendalian harga pangan. Sebagaimana Agus D.W. Martowardojo, Gubernur Bank Indonesia (BI), mengatakan pentingnya pengendalian harga pangan untuk mengendalikan potensi inflasi yang terjadi di bulan Ramadhan. Untuk itu, pemerintah dapat mengambil berbagai langkah-langkah taktis dari kondisi ini. Seperti melakukan pemantauan harga di pasar-pasar induk untuk mencegah adanya ketidaksesuaian harga pangan. Selain itu, penetapan harga acuan juga penting dilakukan untuk menghindari tingginya lonjakan harga yang ditentukan oleh pedagang.

Tidak hanya itu, Bank Indonesia juga ikut bekerja sama yang baik dengan pemerintah untuk mengontrol stabilitas penyesuaian harga. Direktur Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter Bank Indonesia, Yoga Affandi mengungkapkan, BI berjanji berkoordinasi dengan pemerintah untuk menentukan waktu yang tepat soal penyesuaian harga. Misalnya, perlu dilihat apakah penyesuaian harga bisa diterapkan berdekatan dengan disaat waktu permintaan menjadi tinggi seperti bulan Ramadhan. Menurut dia, bila harga pangan tidak diatur dengan baik, inflasinya bisa menjadi komponen yang membentuk kemiskinan.

Selain pengendalian harga, pemerintah juga berperan penting dalam menjaga stok kebutuhan pokok yang memadai untuk menghindari terjadinya kelangkaan bahan kebutuhan pokok. Untuk itu, Kementerian Perdagangan telah mengeluarkan Permendag Nomor 20/2017. Peraturan tersebut mewajibkan para pelaku usaha distribusi barang kebutuhan pokok untuk melakukan pendaftaran dan wajib melaporkan volume stok secara berkala. Pendaftaran dan pelaporan tersebut diwajibkan bagi distributor yang menangani sepuluh jenis bahan pokok seperti beras, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, gula, minyak goreng curah, tepung terigu, daging sapi, dan daging ayam ras. Adapun jika pedagang tidak mendaftar, maka mereka tidak dapat menjadi distributor barang. Peraturan ini ditetapkan agar distributor tidak boleh menyimpan stok lebih dari jumlah untuk perputaran dua bulan. Stok akan terlihat dan tidak akan ada yang melakukan penimbunan.

Adapun masyarakat pun juga sangat berperan penting untuk menjaga stabilitas inflasi. Sehingga, diharapkan masyarakat menjadi lebih cerdas dalam melihat fenomena kenaikan inflasi yang terjadi secara musiman setiap tahunnya di bulan ramadhan. Berbagai langkah antisipasi dapat dilakukan oleh masyarakat untuk mengurangi beban karena naiknya harga kebutuhan pokok. Masyarakat dapat mengurangi konsumsi dengan cara membeli bahan makanan sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan ekonomi sehingga jumlah pengeluaran selama bulan ramadhan dapat dikurangi. Jika masyarakat cerdas dalam berbelanja sesuai dengan kebutuhan, maka stabilitas ekonomi menjelang bulan Ramadhan dapat dirasakan manfaatnya baik negara maupun masyarakat.

*Mahasiswi program pasca sarjana Master Bisnis Adiministrasi Institut Teknologi Bandung