Tolak Munaslub Kadin, Nahar Mundur dari Kadin Sulbar

MANDARNESIA.COM, Mamuju — Terhitung Senin, (16/9/ 2024) malam, Drs. Naharudrin Wakil Ketua Umum Kadin Provinsi Sulawesi Barat Bidang Kehutanan, Lingkungan Hidup dan Perubahan Iklim mengundurkan diri.

Naharuddin merupakan pengurus harian Kadin Sulbar berdasarkan SK Kepengurusan No: Skep/079/DP/XII/2020 tanggal 30 Desember 2020.

Via rilis ke mandarnesia.com, Selasa siang, Naharuddin, M.Si menyatakan mundur dari jabatannya karena tidak setuju penyelenggaraan Munaslub Kadin Indonesia untuk memaksulkan Arsjad Rasjid sebagai ketua umum Kadin Indonesia yang sah.

Nahar yang merupakan salah seorang tokoh utama pendiri Provinsi Sulawesi Barat dan Ketua Presidium Dewan Kehutanan Nasional ini menjelaskan Kadin merupakan wadah bagi para pengusaha berdasarkan Undang Undang No. 1 Tahun 1987 Tentang Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia dan ditegaskan dalam Keputusan Presiden No. 18 Tahun 2022 tentang AD/ART Kadin Indonesia.

“Pelaksanaan Munaslub pada tanggal 14 September 2024 di Jakarta diinisiasi dan didukung oleh 14 (termasuk Kadin Provinsi Sulawesi Barat) dari 35 Kadin provinsi seluruh Indonesia, ini bertentangan dengan AD/ART Kadin Indonesia yang telah disahkan melalui Keputusan Presiden No. 18 Tahun 2022 tentang AD/ART Kadin Indonesia,” sebut Naharuddin.

Ketua Barisan Pemuda Pembela Sulawesi Barat (BPPSB) ini juga menyebut, berdasarkan hasil Munas VIII Tahun 2021 di Kendari dan hingga saat ini tercatat sebanyak 35 Kadin Provinsi dan 124 Anggota Luar Biasa/ALB seluruh Indonesia.”

“Menurut AD/ART Kadin Indonesia Pasal 8 ayat 2 menyatakan bahwa Munaslub dapat diselenggarakan berdasarkan permintaan sekurang kurangnya ½ (satu per dua) dari jumlah jumlah Kadin Provinsi dan ½ (satu per dua) dari jumlah ALB. Sedangkan yang mengajukan Munaslub kali ini hanya 14 dan 21 Kadin Provinsi dan hanya 28 dari 124 ALB. Dari data faktual ini jelas tidak qourom untuk menyelenggarakan Munaslub,” terang Naharuddin.

Sebelum dilaksanakan Munaslub di Jakarta, pengurus harian Kadin Sulbar mengadakan rapat pleno tapi agendanya adalah konsolidasi organisasi dan persiapan Rapimprov Kadin Sulbar. Bukan agenda untuk mendukung menginisiasi munaslub apalagi pemaksulan Arsjad Rasjid,” jelas Nahar lagi. (*)