Reporter: Sudirman Syarif
MAMUJU, mandarnesia.com — Tak benar warga yang rumah berada di belakang Kantor Dinas Capil Mamuju Jalan Nuri Kelurahan Karema tidak mendapat bantuan pemerintah selama ini. Marianti merupakan penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).
Ia baru saja menerima bantuan senilai Rp525 ribu untuk bulan April, dan sejak Bulan Januari hingga Maret juga menerima hal yang sama dari pemerintah, sehingga total ia telah menerima bantuan senilai Rp3,675.000.
Selain itu satu keluarga dengan enam orang anak ini juga termasuk penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang berhak menerima bantuan perbulan berupa beras, telur, abon, hingga kacang tanah dan kacang hijau.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mamuju Lutfi Muis menjelaskan, warga Kelurahan Karema Mamuju atas nama Marianti telah terdaftar di Dinas Sosial sebagai penerima bantuan Program keluarga Harapan (PKH) sejak Tahun 2016. Dan baru-baru telah menerima bantuan tersebut.
Ia juga mengurai bantuan PKH, yang sesungguhnya adalah bantuan yang sebelum adanya Bencana Nasional Corona hanya dicairkan pertriwulan dengan empat tahap pembayaran tiap tahunnya.
“Namun adanya pandemi corona maka bantuan tersebut telah dipercepat menjadi bantuan bulanan,” katanya, Kamis (30/4/2020).
Ia menjelaskan di Kabupaten Mamuju secara total terdapat 6.930 penerima PKH, sedangkan untuk penerima BPNT 8.866 yang tiap bulan menerima bantuan pangan tersebut.
Maraknya informasi seputar masyarakat kurang mampu yang sering disebarkan di media sosial, Lutfi menilai hal tersebut sangat manusiawi dan bentuk empati serta kepedulian sesama, yang cukup tinggi atas kondisi sosial saat ini memang cukup memprihatinkan.
Namun ia berharap agar masyarakat dapat bijaksana dalam menyebar dan menerima informasi melalui medsos, karena akan sangat berpengaruh terhadap kondisi sosial masyarakat secara umum dan sangat rentan menimbulkan permasalahan baru.
Ia memastikan meski tidak akan dapat seratus persen memenuhi espektasi masyarakat yang sangat tinggi pasca serangan corona, namun pihaknya telah mempersiapkan data valid yang direkap dari usulan dengan melibatkan para camat, lurah dan kepala desa sebagai perpanjangan tangan pemerintah di masyarakat unyuk mencatat penerima bantuan sosial, (ADV).