Mandarnesia.com — Tim Seleksi (Timsel) calon anggota tambahan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Barat, mengaku telah melakukan penjejakan rekam jejak calon Bawaslu yang pernah diproses Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Tak sampai di situ, Timsel juga telah melakukan konsultasi dan meminta pertimbangan dari pihak-pihak yang kompeten sesuai keahliannya, termasuk kepada Bawaslu RI terkait hal tersebut.
“Semua terklarifikasi dan kami berkesimpulan melalui nilai yang tertuang secara kuantitatif dari masing-masing Timsel,” kata Ketua Timsel Rahmad Muhammad kepada mandarnesia.com melalui pesan WA, Ahad (10/6/2018) malam.
Setelah mendapat 20 nama dari peringkat berdasar hasil Computer Asistent Tes (CAT) dengan nilai 60 persen dan Psikotest 40 persen, Timsel kemudian menghunting dengan metode yang efektif.
“Sehingga alhamdulillah, profil dan rekam jejak peserta tercover oleh Timsel, sebagai modal untuk pendalaman saat wawancara,” sebutnya.
Tahapan wawancara dengan nilai 70 persen, sambung Rahman, menjadi kesempatan bagi Timsel untuk mengorek semua temuan.
“Sekalipun sebenarnya kami tidak pernah terima surat aduan dari masyarakat sesuai waktu yang ditentukan,” katanya.
Kemudian disandingkan dengan hasil tes kesehatan dengan nilai 30 persen, ungkap Rahman, akhirnya keluar peringkat satu sampai dengan empat dan diteruskan ke Bawaslu RI.
Reporter: Sudirman Syarif