POLEWALI, Mandarnesia.com — Tim Seleksi (Timsel) Calon Komisioner KPU Kabupaten Polewali Mandar periode 2019-2024 selesai melakukan tahapan penelitian administrasi, dan pleno penetapan.
Sebanyak 40 pendaftar dinyatakan berhak untuk mengikuti Computer Assitend Tes (CAT).
“Kami meneliti berkas calon peserta KPU Kabupaten Polman sejak tanggal 14 sampai 16 November 2018, dan dilanjutkan pleno penetapan yang berhak mengikuti CAT pada tanggal 19 November 2018. Dari 69 orang yang mendaftar, yang berhak mengikuti tahapan selanjutnya hanya 40 orang,” kata Ketua Timsel Calon anggota KPU Polman Sudirman kepada mandarnesia.com, Jumat (16/11/2018).
Timsel melakukan validasi kevalidan data KTP-el calon di kantor Disdukcapil Kabupaten Polman, dan kantor KPU Polman untuk memastikan calon tidak terikat dengan kepengurusan parpol maupun tim sukses. Timsel juga menyambangi kantor pengadilan untuk memastikan keterlibatan calon pada kasus tindak pidana.
Dalam melaksanakan penelitian berkas, dan penetapan yang berhak mengikuti tes tertulis, Timsel memedomani Juknis PKPU No 7 Tahun 2017 dan perubahan beberapa pasal dari PKPU No 38 Tahun 2018 tentang Tata Cara Memberi Poin dan Skoring ke peserta pendaftar mulai dari penilaian pendidikan, pengalaman kepemiluan, nonkepemiluan, dan sejauhmana calon pernah menjabat sebagai penyelenggara Pemilu. Semua diperhatikan dan tidak harus melihat bukti fisik semacam SK penghargaan dari calon yang bersangkutan.
Selanjutnya 40 calon ini akan mengikuti tes tertulis atau CAT yang direncanakan tanggal 19 November 2018. Sementara Timsel masih melakukan survei lokasi.
“Kepada seluruh masyarakat pada umumnya dan secara khusus pemerhati Pemilu kami mengajak agar dapat memberikan laporan atau sanggahan tentang track record calon tersebut,” tutupnya.
Reporter: Sudirman Syarif
Foto: FB Mayumi Saenal